Baru Dideklarasi sebagai Organisasi, PDSI Diminta Jaga Hubungan Baik dengan IDI

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 28 April 2022 | 13:15 WIB
Baru Dideklarasi sebagai Organisasi, PDSI Diminta Jaga Hubungan Baik dengan IDI
PDSI resmi mendeklarasikan diri sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran yang diakui Kemenkumham. (Suara.com/Stefanus Aranditio)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena meminta organisasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) dapat berkoordinasi dengan organisasi profesi dokter yang sudah lebih dulu ada, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Ia berharap dengan koordinasi tersebut dapat menciptakan hubungan yang baik antarorganisasi maupun antardokter sehingga dapat sama-sama mendukung kepentingan kesehatan hingga perkembangan inovasi di bidang kedokteran.

"Kami berharap agar PDSI yang baru dideklarasikan ini bisa berhubungan baik dan bekerja sama dengan semua organisasi yang sudah ada ya, Ikatan Dokter Indonesia dan juga ada organisasi kesehatan lain yang sudah ada. Sehingga tetap diletakkan pada konteks Undang-undang Praktik Kedokteran," kata Melki kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).

Mewakili Komisi IX sebagai komisi yang membidangi kesehatan, Melki mengatakan, pihaknya mengapresiasi pembentukan PDSI. Ia mengingatkan agar ke depan PDSI tentunya dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

"Tentu ini adalah sebuah hak untuk berorganisasi sesuai UUD dan juga tentunya dalam konteks pelaksanaan di lapangan, tentu harus sesuai dengan regulasi yang ada di bawahnya UU Praktik Kedokteran," ujar Melki.

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR Luqman Hakim mengapresiasi pembentukan PDSI selaku organisasi profesi kedokteran yang baru. Ia justru berharap semakin banyak pendirian organisasi serupa.

Menurut Luqman semakin banyak lagi organisasi terbentuk di kalangan dokter dan tenaga kesehatan diharapkan dapat menjadi sarana mereka meningkatkan kualitas layanan. Selain itu, banyaknya organisasi juga guna menghindari terjadinya praktik monopoli.

"Dengan banyak organisasi di dalam profesi dokter dan pekerja kesehatan lainnya maka tidak ada lagi monopoli organisasi dokter hanya oleh satu organisasi," kata Luqman kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).

Luqman menegaskan, monopoli hanya boleh dilakukan Tuhan, bukan manusia. Sebab, jika manusia ikut melakukan monopoli maka akan rentan terhadap penyalahgunaan kekuatan dan kekuasaan yang hanya menguntungkan segelintir elite.

baca juga

Luqman mencontohkan, kelahiran organisasi baru nantinya bisa mencegah monopoli rekomendasi izin praktik dokter ada si satu organisasi saja.

"Dengan terbentuknya PDSI dan nanti mungkin juga bakal muncul beberapa organisasi serupa maka rekomendasi izin praktik dokter tidak lagi dimonopoli oleh satu organisasi. Regulasi-regulasi yang berlaku saat ini akan kita dorong agar diperbaiki," tutur Luqman.

"Sehingga tidak ada lagi regulasi yang melindungi praktik monopoli dalam perizinan praktik dokter," tandasnya.

Sementara itu Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan keberadaan PDSI tidak perlu ditanggapi berlebihan. Menurutnya, pendirian organisasi merupakan hak warga negara yang diberikan kebebasan berkumpul serta berserikat. Apalagi di Indonesia yang merupakan negara demokrasi.

"Sebagai sebuah negara hukum dan demokrasi dan kebebasan berpendapat berserikat berkumpul dinaungi dan dapat payung hukum UUD 1945 sehingga kita nggak perlu berlebihan menanggapi ini, termasuk kalau para dokter membentuk suatu paguyuban dokter," kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).

Masih menurut Rahmad, apapun organisasi profesinya, keberadaan dokter tentu untuk memberikan pelayanan kesehatan dan memberikan bantuan kepada masyarakat.

Sehingga lanjut dia, keberadaan PDSI sebagai organisais profesi baru kedokteran harus ditanggapi secara positif. Sementara itu berkaitan dengan posisi PDSI yang terlepas dari IDI, Rahmad enggan berkomentar lebih jauh.

"Kita enggak perlu berlebih menanggapi ini ya kita berpikir positif saja semua untuk kedokteran di Indonesia. Kalau toh saya enggak mau masuk kepada IDI maupun tidak IDI yang penting di dalam negara hukum sesuai kaidah dan norma-norma hukum yang berlaku yang ada di Indonesia baik UUD dan UU yang mengatur masalah kesehatan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muncul PDSI 'Tandingan' IDI, Luqman DPR: Justru Diharapkan Untuk Cegah Monopoli Izin Praktik

Muncul PDSI 'Tandingan' IDI, Luqman DPR: Justru Diharapkan Untuk Cegah Monopoli Izin Praktik

News | Kamis, 28 April 2022 | 10:08 WIB

Kronologi PDSI Dideklarasikan Mantan Stafsus Terawan Agus Putranto

Kronologi PDSI Dideklarasikan Mantan Stafsus Terawan Agus Putranto

News | Kamis, 28 April 2022 | 08:27 WIB

Daftar Susunan Pengurus PDSI, Organisasi Kedokteran Baru di Indonesia

Daftar Susunan Pengurus PDSI, Organisasi Kedokteran Baru di Indonesia

News | Kamis, 28 April 2022 | 08:12 WIB

Terkini

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

×