Tata Cara Mengajukan JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline, Bisa Langsung Cair!

Jum'at, 29 April 2022 | 12:13 WIB
Tata Cara Mengajukan JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline, Bisa Langsung Cair!
Ilustrasi JHT - Tata Cara mengajukan JHT secara Online dan Langsung (IG/@bpjs.ketenagakerjaan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

7. Tunggu hingga dipanggil untuk wawancara

8. Setelah wawancara berhasil dan terverifikasi, Anda akan mendapat tanda terima

9. Tunggu hingga saldo JHT masuk ke rekening 

Cara Melacak Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 

Setelah mengajukan JHT BP Jamsostek, terkadang dana yang diklaim belum ditransfer dalam beberapa hari. Berikut ini cara melacak klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan: 

• Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking 

• Masukkan nomor peserta BP Jamsostek atau NIK 

• Lalu, klik "Lacak Klaim Saya" 

• Selanjutnya Anda akan diberitahu status klaim JHT 

Baca Juga: Ini Syarat Pengajuan JHT Terbaru Setelah Direvisi, Bisa Cair Sebelum 56 Tahun!

Demikian tadi ulasan mengenai tata cara mengajukan JHT dan melacak klaimnya. Semoga ulasan tadi menambah informasi Anda! 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI