• Siapkan dokumen yang telah disyaratkan, isi sejumlah data pekerja yang diminta. Seperti NIK, nomor peserta BPJS Ketenakerjaan, nama, alamat, serta nama ibu kandung.
• Isi data pekerja tambahan, sebagai klaim dan dokumen pendukung, KPJ dan dokumen tambahan.
• Unggah semua dokumen yang diminta, pastikan Anda mengunggahnya dengan benar.
• Selanjutnya konfirmasi data pengajuan JHT.
• Setelah mendapat konfirmasi, klik simpan.
• Selanjutnnya Anda akan mendapatkan jadwal untuk wawancara secara online yang akan dikirimkan melalui email yang terdaftar.
• Verifikasi data selanjutnya akan dilakukan melalui wawancara online via video call oleh petugas dari BPJS Ketenagakerjaan.
• Jika data sudah lengkap dan terverifikasi, maka nantinya saldo JHT akan dikirimkan ke rekening milik Anda.
Tata Cara Mengajukan JHT BP Jamsostek secara Langsung
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan JHT
2. Scan QR Code di kantor cabang
3. Isi data dengan lengkap pada kolom yang disediakan
4. Unggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan
5. Tunggu hingga mendapat notifikasi pengajuan
6. Tunjukkan notifikasi pada petugas untuk selanjutnya Anda mendapatkan nomor antrean
7. Tunggu hingga dipanggil untuk wawancara
8. Setelah wawancara berhasil dan terverifikasi, Anda akan mendapat tanda terima
9. Tunggu hingga saldo JHT masuk ke rekening
Cara Melacak Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
Setelah mengajukan JHT BP Jamsostek, terkadang dana yang diklaim belum ditransfer dalam beberapa hari. Berikut ini cara melacak klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan:
• Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking
• Masukkan nomor peserta BP Jamsostek atau NIK
• Lalu, klik "Lacak Klaim Saya"
• Selanjutnya Anda akan diberitahu status klaim JHT
Demikian tadi ulasan mengenai tata cara mengajukan JHT dan melacak klaimnya. Semoga ulasan tadi menambah informasi Anda!