4 Fakta Pembunuhan Waria di Minahasa, Pemilik Salon Dibunuh Kekasih Karena Cemburu?

Farah Nabilla | Suara.com

Minggu, 01 Mei 2022 | 21:40 WIB
4 Fakta Pembunuhan Waria di Minahasa, Pemilik Salon Dibunuh Kekasih Karena Cemburu?
ilustrasi pembunuhan. [Envato Elements]

Seorang pemilik salon kecantikan di Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Haris Mandagi yang kerap dipanggil dengan sebutan Lisa (49 tahun), tewas setelah dianiaya pelaku berinisial R (31 tahun) pada Sabtu, 30 April 2022 dini hari.

Pembunuhan tersebut ramai diperbincangkan di jagat maya karena pelaku merupakan kekasih dari korban tersebut. 

Berikut fakta-fakta pembunuhan terhadap seorang waria di Minahasa tersebut.

1. Pelaku Membunuh Dalam Keadaan Overdosis Obat Batuk

Berdasarkan keterangan, kronologi kejadian tersebut berlangsung ketika pelaku meminum obat batuk dalam dosis yang banyak. Pelaku yang juga merupakan asisten korban di salon tersebut bersama dengan korban baru tiba di salon pada pukul 23.30 Wita, keduanya baru pulang dari Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat untuk mendekorasi sebuah pesta pernikahan. 

Usai pulang dari Desa Passo tersebut, pelaku pergi ke Kota Tomohon yang bersebelahan dengan Tondano, pada saat itu, korban tengah tidur di kamar. 

Diketahui, pelaku membeli obat batuk sebanyak 4 dos dengan harga Rp 250 ribu. Kemudian pelaku meminum obat batuk tersebut dalam dosis yang banyak.

2. Membunuh dengan Menganiaya Menggunakan Sajam

Diketahui, pelaku membunuh korban dengan cara menganiaya korban menggunakan senjata tajam. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, sekitar pukul 05.30 Wita, pelaku pergi ke dapur untuk mengambil sebuah martil yang ada di dapur. Martil tersebut digunakan oleh pelaku untuk memukul kepala korban.

Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan benda-benda tajam seperti pisau dan gunting, hingga korban meregang nyawa.

3. Pelaku Menyerahkan Diri Ke Polisi

Setelah korban tewas di tangannya, pelaku kemudian pergi ke Polres Minahasa untuk menyerahkan diri. Sebelumnya, pelaku mengganti pakaiannya terlebih dahulu, dan menutupi jenazah korban dengan selimut. 

Selanjutnya, ia pergi ke Polres Minahasa pada pukul 06.30 Wita untuk menyerahkan diri.

4. Dugaan Motif Pembunuhan adalah Rasa Cemburu

Berdasarkan keterangan yang tersebar, motif pembunuhan yang dilakukan oleh R adalah didasari rasa cemburu. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut mengenai motif pembunuhan yang dilakukan R kepada HM. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembunuhan Waria yang Mencekam

Pembunuhan Waria yang Mencekam

News | Minggu, 01 Mei 2022 | 14:22 WIB

Waria di Minahasa Jadi Korban Pembunuhan Sadis, Kepala Dipukul Pakai Martil Sampai Tewas

Waria di Minahasa Jadi Korban Pembunuhan Sadis, Kepala Dipukul Pakai Martil Sampai Tewas

Sulsel | Minggu, 01 Mei 2022 | 13:36 WIB

Tertawa Melihat Video Celana Dalam Menyala-nyala dan Mengeluarkan Suara, Pria di Gorontalo Dibunuh

Tertawa Melihat Video Celana Dalam Menyala-nyala dan Mengeluarkan Suara, Pria di Gorontalo Dibunuh

Sulsel | Minggu, 01 Mei 2022 | 05:12 WIB

Pembunuhan Sadis di Pasuruan Terungkap, Motifnya Masalah Utang Piutang, Pelaku Juga Luka Tusuk Parah

Pembunuhan Sadis di Pasuruan Terungkap, Motifnya Masalah Utang Piutang, Pelaku Juga Luka Tusuk Parah

Malang | Sabtu, 30 April 2022 | 17:25 WIB

Gempar Video Pria Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Bersimbah Darah di Pasuruan, Diduga Korban Pembunuhan

Gempar Video Pria Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Bersimbah Darah di Pasuruan, Diduga Korban Pembunuhan

Malang | Sabtu, 30 April 2022 | 12:05 WIB

Terkini

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB