Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kemenperin Diminta Ungkap Identitas Produsen Minyak Goreng 'Nakal': Layak Dihukum!

M Nurhadi

Minggu, 08 Mei 2022 | 10:05 WIB
Kemenperin Diminta Ungkap Identitas Produsen Minyak Goreng 'Nakal': Layak Dihukum!
ilustrasi Profil 4 Tersangka Mafia Minyak Goreng. (ANTARA)

Suara.com - Kementerian Perindustrian dituntut untuk segera mengumumkan produsen minyak goreng nakal yang tidak memenuhi target produksi.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyebut, produsen minyak goreng yang nakal itu layak diberi sanksi agar persoalan ini dapat teratasi sebab pasokan bahan baku melimpah, produksi minyak goreng masih langka dan menyebabkan harga di pasaran masih tinggi di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Pengumuman itu penting, agar publik tahu persis masalah sebenarnya dari persoalan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng curah di pasaran. Saya sendiri masih meyakini, permasalahannya bukan hanya di tingkat distributor, tetapi yang utama adalah di tingkat produsen. Laporan Kemenperin terakhir, menunjukkan bahwa jumlah produksi minyak goreng masih jauh di bawah angka kebutuhan harian yakni delapan ribu ton per hari," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/5/2022).

Padahal, menurutnya, seharusnya kebijakan pelarangan ekspor CPO membuat persediaan bahan baku untuk minyak goreng domestik akan berlimpah. 

Jika kenyataannya masih langka maka patut diduga bahan baku tersebut tidak diolah menjadi minyak goreng tetapi hanya disimpan di tangki stok.

Ia menilai kalau produsen tidak berkomitmen untuk memproduksi minyak goreng curah sesuai target kuota maka kebijakan pemerintah tetap tidak akan efektif.

Dengan alasan itu, Mulyanto mendesak Menperin untuk mengumumkan nama-nama produsen minyak goreng curah yang nakal tersebut dan memberi sanksi tegas.

"Negara jangan mau dipermainkan segelintir pengusaha nakal ini dan mengorbankan pengusaha yang patuh. Pemerintah agar terbuka soal ini. Karena masyarakat pun dapat memberi sanksi sosial kepada produsen nakal tersebut dengan tidak membeli produk mereka lainnya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenperin Didesak Umumkan Produsen Minyak Goreng yang Nakal, DPR: Agar Publik Tahu Persis Masalah Sebenarnya

Kemenperin Didesak Umumkan Produsen Minyak Goreng yang Nakal, DPR: Agar Publik Tahu Persis Masalah Sebenarnya

News | Sabtu, 07 Mei 2022 | 18:29 WIB

Kenali Perbedaan Minyak Goreng yang Sehat dan Tidak, Agar Tidak Terkena Penyakit Mematikan

Kenali Perbedaan Minyak Goreng yang Sehat dan Tidak, Agar Tidak Terkena Penyakit Mematikan

Health | Sabtu, 07 Mei 2022 | 08:45 WIB

Pasca Lebaran Minyak Goreng di Pasar Muntilan Melimpah, Pedagang: Saya Jual Murah Nggak Laku

Pasca Lebaran Minyak Goreng di Pasar Muntilan Melimpah, Pedagang: Saya Jual Murah Nggak Laku

Jawa Tengah | Jum'at, 06 Mei 2022 | 15:15 WIB

Belajar dari Kasus Rektor ITK, Netty PKS Minta LPDP Berbenah:  Jika Tidak, Hal Serupa Bisa Terjadi Lagi!

Belajar dari Kasus Rektor ITK, Netty PKS Minta LPDP Berbenah: Jika Tidak, Hal Serupa Bisa Terjadi Lagi!

News | Jum'at, 06 Mei 2022 | 12:48 WIB

Manifestasi Revolusi Mental Sebagai Pondasi Transformasi Ekonomi Menuju Revolusi Industri Indonesia

Manifestasi Revolusi Mental Sebagai Pondasi Transformasi Ekonomi Menuju Revolusi Industri Indonesia

Your Say | Jum'at, 06 Mei 2022 | 10:35 WIB

Usai Lebaran Harga Pangan Berangsur Turun, Minyak Goreng Mulai Stabil

Usai Lebaran Harga Pangan Berangsur Turun, Minyak Goreng Mulai Stabil

Bisnis | Kamis, 05 Mei 2022 | 16:12 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB