Angkut Rokok Ilegal, Kapal Cepat dan 14 Unit Mobil Diamankan Bea Cukai Batam

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Senin, 09 Mei 2022 | 17:07 WIB
Angkut Rokok Ilegal, Kapal Cepat dan 14 Unit Mobil Diamankan Bea Cukai Batam
Terduga pelaku pengangkut rokok ilegal yang berhasil diamankan Bea Cukai Batam. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal yang membahayakan kesehatan dan mengamankan penerimaan negara di sektor cukai, Bea Cukai terus berupaya menindak tegas penyelundupan barang kena cukai ilegal di berbagai daerah. Seperti yang dilakukan Bea Cukai Batam, dengan mengamankan satu unit kapal cepat dan empat belas unit mobil yang mengangkut ratusan ribu batang rokok tak berpita cukai dan barang ilegal lainnya.

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani mengatakan, pihaknya telah menangkap satu unit kapal high speed carrier (HSC) yang memuat hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 768.000 batang. Penangkapan kapal tersebut dilakukan tanggal 25 April 2022, di area perairan Pulau Petong.

Undani memaparkan kronologi kejadian penangkapan kapal HSC tersebut. Menurutnya,penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan kapal patroli Bea Cukai Batam pada tanggal 25 April 2022 di perairan Punggur dan sekitarnya. Berbekal informasi dari masyarakat, pihaknya mengetahui bahwa terdapat kapal HSC yang sedang melakukan giat di perairan Jembatan Enam Pulau Galang Batam dengan tujuan Pulau Guntung.

"Diduga kapal HSC tersebut membawa barang yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan dan cukai," tutur Undani pada Senin, (9/5/2022).

Petugas kapal patroli pun segera memotong jalur yang akan dilewati oleh kapal tersebut dan berhasil menegahnya. Dari hasil pemeriksaan singkat, ditemukan muatan berupa 768.000 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai. Setelah dilakukan penangkapan, kapal dan rokok ilegal tersebut dibawa ke gudang tangkapan Bea Cukai Batam yang berlokasi di Tanjung Uncang guna pemeriksaan lebih lanjut. Bersama barang bukti, turut diamankan seorang laki-laki berinisial MU, yang berperan sebagai nakhoda. Perkiraan nilai barang yang ditegah ialah Rp875.520.000 dengan total potensi kerugian negara Rp541.348.000. Terhadap barang bukti tersebut selanjutnya dilakukan penyidikan untuk mendalami perkara.

“Pelaku penyelundupan barang kena cukai ilegal tersebut diduga melanggar Pasal 54 Undang-Undang Cukai, yaitu menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1), dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Cukai, yaitu menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut harus diduganya berasal dari tindak pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun, dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar,” rincinya.

Tak berselang lama, tepatnya pada tanggal 29 April 2022, Bea Cukai Batam bersama Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri melaksanakan razia bersama terhadap kendaraan yang akan keluar Batam dan mengamankan empat belas unit mobil yang mengangkut barang dan rokok ilegal saat hendak menyebrang di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Kota Batam.

"Sebelumnya, sudah ada laporan masyarakat bahwa akan ada rencana pengiriman barang melalui mekanisme ini, agar barang-barang bisa keluar Batam tanpa dikenakan pajak. Rencananya barang-barang tersebut akan dibawa ke Tanjungpinang. Mereka memanfaatkan momen mudik karena akan sangat ramai. Pihak Ditpolairud melakukan penggeledahan dan menemukan belasan mobil yang membawa barang-barang ilegal. Selanjutnya barang bukti dilimpahkan kepada Bea Cukai Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Undani.

Barang bukti yang diamankan dari penindakan tersebut berupa 880 slop rokok tanpa pita cukai berbagai merek, minuman beralkohol tanpa pita cukai, 279 koli barang-barang jenis campuran, dan sebelas kasur bekas.

baca juga

"Kami berterima kasih atas keterlibatan masyarakat yang telah memberikan informasi atas adanya penyelundupan ini dan mendukung keberhasilan penindakan. Kami juga mengapresiasi sinergi dan kerja sama yang terjalin dengan baik antara Bea Cukai Batam dengan Ditpolairud Polda Kepri di tengah padatnya arus mudik lebaran lalu yang membuahkan keberhasilan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PT SKK Bantah Tudingan Mafia Impor dari Oknum Bea Cukai

PT SKK Bantah Tudingan Mafia Impor dari Oknum Bea Cukai

News | Sabtu, 30 April 2022 | 00:00 WIB

Perekonomian Terus Pulih, Kinerja APBN Kian Meningkat

Perekonomian Terus Pulih, Kinerja APBN Kian Meningkat

News | Kamis, 28 April 2022 | 16:35 WIB

Pemerintah Tetapkan Regulasi HKT dari Luar Negeri, Apa Manfaatnya bagi Masyarakat dan Industri?

Pemerintah Tetapkan Regulasi HKT dari Luar Negeri, Apa Manfaatnya bagi Masyarakat dan Industri?

News | Rabu, 27 April 2022 | 15:50 WIB

Rentetan Kasus Narkoba Kakap yang Diungkap Polri dan Bea Cukai, Satu di Antaranya Pakai Modus Jemput di Tengah Laut

Rentetan Kasus Narkoba Kakap yang Diungkap Polri dan Bea Cukai, Satu di Antaranya Pakai Modus Jemput di Tengah Laut

News | Rabu, 27 April 2022 | 15:27 WIB

Pentingnya Daftarkan Barang Hak Kekayaan Intelektual ke Bea Cukai untuk Hindari Pemalsuan

Pentingnya Daftarkan Barang Hak Kekayaan Intelektual ke Bea Cukai untuk Hindari Pemalsuan

News | Selasa, 26 April 2022 | 16:12 WIB

Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Garmen di Pemalang

Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Garmen di Pemalang

News | Senin, 25 April 2022 | 14:38 WIB

Terkini

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:21 WIB

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:16 WIB

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:04 WIB

Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum

Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:00 WIB

Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan

Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:50 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:47 WIB

Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup

Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:37 WIB

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:05 WIB

Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung

Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:56 WIB

Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz

Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:46 WIB

×