BPJS Jadi Syarat Urus SIM, Mulai Kapan dan Bagaimana Mekanismenya?

Rifan Aditya

Senin, 09 Mei 2022 | 22:18 WIB
BPJS Jadi Syarat Urus SIM, Mulai Kapan dan Bagaimana Mekanismenya?
Warga mencari informasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui perangkat komputer di Jakarta, Selasa (22/2/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suara.com - Pemerintah RI telah mewajibkan bagi peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai syarat untuk dalam pelayanan publik. Persyaratan tersebut salah satunya adalah untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Seperti apa aturan BPJS jadi syarat urus SIM?

Hal ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang disahkan pada 6 Januari 2022. Untuk tahu lebih banyak tentang bagaimana mekanisme BPJS jadi syarat urus SIM, simak penjelasannya berikut.

Selain sebagai persyaratan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), kepesertaan BPJS Kesehatan ini juga berfungsi sebagai pendaftaran pelaksanaan ibadah haji dan umroh, mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan jual beli tanah.

Meski aturan tersebut telah disahkan, kebijakan mengurus SIM dengan persyaratan BPJS Ketenagakerjaan ini belum berlaku. Pasalnya pemberlakuan BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk pelayanan publik masih harus menetapkan regulasi yang ada.

Regulasi tersebut merupakan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM guna menambahkan poin persyaratan BPJS Kesehatan. Sembari menunggu regulasi tersebut telah selesai, masyarakat dapat segera mengurus pendaftaran anggota BPJS Kesehatan secara online.

Pendaftaran BPJS Kesehatan secara Online

Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online untuk memudahkan calon peserta BPJS Kesehatan. Masyarakat tidak perlu lagi datang menuju kantor BPJS Kesehatan dan hanya perlu mengakses melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui App Store dan Play Store.

Calon peserta diharuskan menyiapkan beberapa persyaratan untuk mendaftar BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN yakni alamat email, nomor hp, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Kartu Keluarga (KK). Setelah itu ikuti prosedur mendaftar BPJS Kesehatan secara online berikut ini.

  1. Buka aplikasi Mobile JKN dan pilih “Daftar”
  2. Setelah itu pilih “Pendaftaran Peserta Baru”
  3. Baca seluruh ketentuan pada pendaftaran dan jika sudah pilih “Setuju”
  4. Masukkan data diri yang dibutuhkan yakni NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah itu akan muncul secara otomatis daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan
  5. Isi data diri dan pilih “Selanjutnya”
  6. Pilihlah fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan
  7. Masukkan alamat email aktif dan kode verifikasi akan dikirimkan langsung melalui alamat email
  8. Salin kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN
  9. Peserta akan mendapatkan nomor virtual account untuk melakukan pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan melalui e-commerce, mobile banking, kantor pos, minimarket dan ATM

Masyarakat diharuskan membayar iuran BPJS Kesehatan paling lama tanggal 10 di setiap bulannya. Besaran iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 1 sebesar Rp 150.000, kelas II sebesar Rp 100.000 dan kelas III sebesar Rp 35.000.

baca juga

Demikian informasi seputar BPJS jadi syarat urus SIM yang akan segera diterapkan setelah regulasi direvisi. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM? Ini Kata Kepolisian

Kapan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM? Ini Kata Kepolisian

Bisnis | Senin, 09 Mei 2022 | 19:17 WIB

Hari Ini Layanan Kepolisian Dibuka Kembali, Silakan Urus Perpanjangan Masa Berlaku SIM dan STNK

Hari Ini Layanan Kepolisian Dibuka Kembali, Silakan Urus Perpanjangan Masa Berlaku SIM dan STNK

Otomotif | Senin, 09 Mei 2022 | 08:00 WIB

Usai Libur Lebaran, Semua Layanan SIM dan STNK se-Indonesia Dibuka Hari Ini

Usai Libur Lebaran, Semua Layanan SIM dan STNK se-Indonesia Dibuka Hari Ini

News | Senin, 09 Mei 2022 | 07:24 WIB

Terkini

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:05 WIB

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:58 WIB

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:56 WIB

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:51 WIB