Syarat Jadi Pendatang di Jakarta, Paling Tidak Penuhi 2 Hal Ini

Selasa, 10 Mei 2022 | 12:38 WIB
Syarat Jadi Pendatang di Jakarta, Paling Tidak Penuhi 2 Hal Ini
Seorang anak melintas dengan latar belakang deretan gedung perkantoran di permukiman padat penduduk di kawasan Menteng Pulo, Jakarta, Rabu (16/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta pada 2020, jumlah penduduk di Ibu Kota mencapai 10,56 juta jiwa.

Selama 10 tahun terakhir, BPS mencatat terjadi penambahan 954,3 ribu jiwa dibandingkan sensus penduduk pada 2010 atau terjadi laju pertumbuhan 0,92 persen.

Dari total jumlah penduduk di DKI itu, sebanyak 71,98 persen adalah penduduk usia produktif yakni 15-64 tahun dan warga lanjut usia 8,59 persen.

Adapun konsentrasi penduduk terbesar ada di Jakarta Timur mencapai 3,04 juta jiwa. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI