"Bahwa saya sangat menyesali perbuatan saya tersebut yang telah berselingkuh, dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya ini dan saya mohon kepada istri sah saya maupun pihak keluarganya untuk tidak membawa permasalahan ini ke jalur hukum," pinta DKM di surat pernyataan yang ditandatangan di atas meterai Rp 10.000.

Kisah ini pun langsung menjadi sorotan publik dan semakin diviralkan di media sosial. Sang istri juga sudah melaporkan suaminya ke polisi serta dibantu oleh warganet yang menyebutkan akun media sosial Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah setempat agar membaca kisah ini.
"Kenapa DKM harus mengorbankan masa depan saya untuk menutupi aibnya? Untuk menjadi tamengnya? Sudah berzinah mendzolimi istri yang sedang hamil pula dengan cara menelantarkan istri," pungkasnya.