Suara.com - Alih-alih merayakan Idul Fitri dengan penuh ketentraman hati, dua pria dengan inisial ES (37) dan BFS (28) melakukan aksi pelemparan sebuah bus di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara pada Jumat (29/4/2022). Naasnya, aksi kedua pria tersebut menewaskan satu orang pemudik yang berada di dalam bus tersebut.
Kini kedua berhasil ditangkap kepolisian setempat dan kepolisian berusaha mendalami motif yang mendasari aksi kedua pria itu.
Lantas, apa yang mendorong kedua pria tersebut untuk melancarkan aksinya, dan seberapa berat hukuman yang diberikan kepada mereka? Simak deretan fakta berikut
1. Berawal dari dendam pribadi
Diketahui bahwa ES (37) dan BFS (28) merupakan mantan sopir perusahaan bus, yakni Sartika yang menjadi target aksi pelemparan mereka. Keduanya sakit hati dan menaruh dendam pada pemilik jasa transportasi bus tersebut hingga akhirnya ES memerintahkan BFS untuk melempar batu ke salah satu bus Sartika.
"Kasus tersebut motifnya adalah dendam sakit hati karena otak pelaku pernah bekerja sebagai sopir di angkutan umum tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (9/5/2022).
2. Tewaskan seorang pelajar
Awalnya, aksi tersebut dilancarkan hanya sebagai bentuk teror. Namun, seorang pemuda bernama Ahmad Alwi (20) menjadi korban jiwa ulah kedua pria tersebut. Ahmad hendak mudik ke Aceh sebelum bus yang ditungganginya dilempari sebuah bongkahan batu koral yang merenggut nyawanya.
"Awalnya dengan pembayaran Rp 300 ribu, namun setelah kejadian viral meninggal dunia akhirnya ada tambahan (uang Rp 3 juta) yang diminta pelaku eksekutor (untuk melarikan diri), kemudian sasaran acak karena yang disasar hanyalah kaca mobil kendaraan tersebut," lanjut Tatan menjelaskan.
3. Kedua pelaku berhasil diamankan
ES yang merupakan warga Desa Siparepare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara ditangkap petugas tidak jauh dari rumahnya. Sedangkan BFS, warga Sei Suka, Kabupaten Batubara sempat kabur ke wilayah Pematang Siantar namun berhasil diringkus.
"Satu tersangka Inisial ES diamankan di wilayah Batubara, kemudian tersangka BFS diamankan di wilayah Siantar saat dalam pelarian dilakukan penangkapan dua hari yang lalu, Jumat (6/5/2022) malam," lanjutnya.
4. Sempat terjadi perlawanan
BFS sempat melawan polisi saat diringkus. Akibat ulahnya, ia terkena timah panas saat polisi terpaksa harus melumpuhkan dirinya.
"Tersangka eksekutor BFS terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) di bagian kaki kanannya, karena mencoba melawan petugas," lanjut Tatan lagi.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Pelaku Pelempar Batu ke Bus yang Tewaskan Pemudik Terancam 15 Tahun Penjara
Sumut | Selasa, 10 Mei 2022 | 11:08 WIB
Kendaraan Pemudik Masih Terlihat Melintas di Jalur Bogor, Polisi Catat Ada 10.429 Kendaraan Masuk Gerbang Tol Ciawi
Bogor | Selasa, 10 Mei 2022 | 09:00 WIB
Dendam Kesumat Berujung Pelemparan Bus Tewaskan Satu Penumpang, Dua Pria Batubara Terancam 15 Tahun Penjara
News | Selasa, 10 Mei 2022 | 06:07 WIB
Terungkap Motif Pelemparan Batu ke Bus hingga Tewaskan Pemudik di Sumut, Pelaku Sakit Hati Dipecat Jadi Sopir
Sumut | Senin, 09 Mei 2022 | 17:25 WIB
2 Pelaku Pelemparan Batu ke Bus yang Tewaskan Pemudik di Sumut Diringkus, Seorang Terkapar Ditembak
Sumut | Senin, 09 Mei 2022 | 16:15 WIB
Terkini
Iran Siapkan Senjata Rahasia Serang AS-Israel, Perang Nuklir di Depan Mata?
News | Selasa, 14 April 2026 | 17:13 WIB
Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan
News | Selasa, 14 April 2026 | 17:00 WIB
Menteri PPPA Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI, Minta Pelaku Dihukum Tegas Sesuai UU TPKS
News | Selasa, 14 April 2026 | 16:56 WIB
Deforestasi Bergeser ke Timur, Bisakah Indonesia Lindungi Benteng Terakhir Hutannya?
News | Selasa, 14 April 2026 | 16:55 WIB
Menhaj Pastikan Wacana War Tiket Haji Tak Hapus Antrean Jemaah Lama
News | Selasa, 14 April 2026 | 16:47 WIB
DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Diproses Tegas Sesuai Aturan
News | Selasa, 14 April 2026 | 16:35 WIB
Dino Patti Djalal: RI Perlu Belajar dari Pakistan, Berani Kritik AS dan Tegakkan Prinsip
News | Selasa, 14 April 2026 | 16:31 WIB
Bukan Sekadar Melintas, Pesawat Militer AS Dikhawatirkan 'Scanning' Data Rahasia Indonesia
News | Selasa, 14 April 2026 | 16:28 WIB
Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya
News | Selasa, 14 April 2026 | 16:28 WIB