Suara.com - Kabar baik! Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja secara resmi telah membuka pendaftaran program Gelombang 28 pada hari Senin (9/5/2022) pukul 12.00 WIB kemarin. Lantas, bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 28?
Untuk mendaftarkan diri, sebagai calon peserta Kartu Prakerja gelombang 28 Anda harus membuat akun di situs resmi www.prakerja.go.id. Setelah itu, isikan alamat email aktif, data Kartu Tanda Penduduk (KTP), data Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif.
Jika pendaftaran diterima dan akun sudah terverifikasi, maka selanjutnya Anda harus mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Setelah itu, klik Gabung Gelombang dan klik pernyataan persetujuan yang ada.
Langkah selanjutnya, verifikasi diri dengan foto e-KTP. Pastikan foto terlihat jelas supaya proses verifikasi diterima. Tahapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 yang terakhir adalah verifikasi nomor handphone dan masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
Jika mengalami kendala dalam proses pendaftaran, maka ada beberapa hal yang bisa dilakukan, yaitu sebagai berikut:
- Cek foto KTP yang diunggah apakah gambar sudah jelas atau ternyata buram.
- Foto KTP yang buram akan membuat data tidak bisa diekstrak.
- Cek apakah informasi yang dimasukkan sudah benar dan sesuai atau belum.
- Cek kembali teknik mengambil swafoto atau selfie apakah sudah sesuai persyaratan atau belum.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28
Sebagai calon peserta, Anda harus memenuhi sejumlah syarat agar lolos mendaftar Kartu Prakerja. Syaratnya adalah sebagai berikut:
1. Calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia di atas 18 tahun.
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
3. Bukan merupakan pejabat negara hingga perangkat desa.
4. Bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
Tahapan Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28
Sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya, penerima Kartu Prakerja yang telah dinyatakan lulus verifikasi saat pendaftaran tinggal memilih pelatihan.
Jika lulus seleksi gelombang, maka peserta akan mendapatkan nomor Kartu Prakerja beserta status saldo pada dashboard akun.
Peserta yang lulus nantinya akan langsung mendapatkan dana pelatihan sebesar Rp1 juta yang muncul di dashboard akun yang didaftarkan. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 Ayat 2.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
5 Bansos BLT Cair Bulan Mei 2022, Dapat Angin Segar Setelah libur Lebaran!
News | Minggu, 08 Mei 2022 | 10:15 WIB
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka? Temukan Jawabannya di Sini
News | Kamis, 05 Mei 2022 | 17:56 WIB
Kartu Pra Kerja Gagasan Jokowi Bantu Masyarakat Temukan Passionnya
Bisnis | Rabu, 27 April 2022 | 13:17 WIB
Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 27, Kuota Terbatas Segera Daftar!
News | Kamis, 21 April 2022 | 15:52 WIB
Terkini
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB