Kartu Prakerja Gelombang 28 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar, Link hingga Syarat Pendaftarannya

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 10 Mei 2022 | 16:29 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 28 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar, Link hingga Syarat Pendaftarannya
Kartu Prakerja Gelombang 28 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar, Link hingga Syarat Pendaftarannya - Tangkapan layar laman www.prakerja.go.id. (https://www.prakerja.go.id/)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.

Tahapan Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28

Sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya, penerima Kartu Prakerja yang telah dinyatakan lulus verifikasi saat pendaftaran tinggal memilih pelatihan. 

Jika lulus seleksi gelombang, maka peserta akan mendapatkan nomor Kartu Prakerja beserta status saldo pada dashboard akun. 

Peserta yang lulus nantinya akan langsung mendapatkan dana pelatihan sebesar Rp1 juta yang muncul di dashboard akun yang didaftarkan. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 Ayat 2.

Jangan lupa, ketika nanti telah lulus seleksi, penerima manfaat Kartu Prakerja diberikan tenggat waktu selama 30 hari untuk memilih pelatihan dari dana yang diberikan oleh pemerintah. Jika hingga tenggat waktu tersebut tidak dimanfaatkan saldo yang diberikan, maka kartu kepesertaan akan dicabut.

Seperti itulah info seputar pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 yang telah dibuka pada Senin (9/5/2022) kemarin.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Baca Juga: 5 Bansos BLT Cair Bulan Mei 2022, Dapat Angin Segar Setelah libur Lebaran!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI