Jangan lupa, ketika nanti telah lulus seleksi, penerima manfaat Kartu Prakerja diberikan tenggat waktu selama 30 hari untuk memilih pelatihan dari dana yang diberikan oleh pemerintah. Jika hingga tenggat waktu tersebut tidak dimanfaatkan saldo yang diberikan, maka kartu kepesertaan akan dicabut.
Seperti itulah info seputar pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 yang telah dibuka pada Senin (9/5/2022) kemarin.