Berapa Kuota Kartu Prakerja Gelombang 28? Begini Penjelasannya

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 10 Mei 2022 | 19:25 WIB
Berapa Kuota Kartu Prakerja Gelombang 28? Begini Penjelasannya
Berapa Kuota Kartu Prakerja Gelombang 28? Begini Penjelasannya - Situs daftar Kartu Prakerja (tangkapan layar dashboard.prakerja.go.id)

Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 resmi dibuka. Pengumuman ini dapat disimak langsung juga di akun instagram resmi tim Kartu Prakerja yaitu @prakerja. Lalu berapa kuota Kartu Prakerja gelombang 28?

Bagi yang mengincar Kartu Prakerjo Gelombang 28 silahkan ketahui lebih dulu kuota Kartu Prakerja gelombang 28, syarat dan cara pendaftarannya di bawah ini.

Kuota Kartu Prakerja Gelombang 28

Pemerintah secara resmi telah membuka kesempatan kepada warganya untuk mendapatkan kartu prakerja gelombang 28. Diputuskan bahwa kuota kartu prakerja gelombang 28 sama dengan gelombang sebelumnya. Peserta yang lolos akan mendapatkan total Rp 3,5 juta dengan rincian dana sebagai berikut:

  • Biaya pelatiahn Rp 1 juta 
  • Insentif Rp 2,4 juta
  • Insentif survei Rp 150.000

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 28

Agar Anda bisa lolos seleksi dan masuk ke dalam kuota kartu Prakerja Gelombang 28, Anda harus dapat memenuhi syarat pendaftarannya lebih dulu. Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28.

  1. WNI usia 18 tahun ke atas 
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja yang kena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  4. Bukan penerima bantuan sosial lain selama covid-19
  5. Bukan pejabat negara
  6. Maksimal dua nomor induk kependudukan dalam 1 KK menjadi penerima Kartu Prakerja 

Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 28

Apabila sudah memenuhi syarat di atas, Anda bisa melakukan pendaftaran dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Masuk ke laman pendaftaran kartu prakerja di: dashboard.prakerja.go.id/daftar
  2. Isi kolom sesuai dengan permintaan form, seperti nama lengkap, email, dan kata sandi. Kalau sudah klik 'Daftar'.
  3. Lakukan verifikasi pendaftaran dengan membuka notifikasi pada email Anda
  4. Apabila sudah terverifikasi, masuk ke laman kartu prakerja menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
  5. Anda akan diminta melakukan verifikasi KTP dan KK, laksanakan sesuai perintah tersebut
  6. Lengkapi data diri dengan mengunggah foto KTP dan swafoto Anda
  7. Verifikasi nomor telepon kemudian klik 'Kirim'.
  8. Isi deklarasi survei sesuai perintah
  9. Ikuti tes sesuai dengan alur seleksi kartu  prakerja Gelombang 28.
  10. Tunggu pengumuman hasil seleksi

Demikian informasi kuota Kartu Prakerja gelombang 28 serta syarat dan cara pendaftarannya. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda dan semoga Anda berhasil lolos kali ini.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kartu Prakerja Gelombang 28 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar, Link hingga Syarat Pendaftarannya

Kartu Prakerja Gelombang 28 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar, Link hingga Syarat Pendaftarannya

News | Selasa, 10 Mei 2022 | 16:29 WIB

5 Bansos BLT Cair Bulan Mei 2022, Dapat Angin Segar Setelah libur Lebaran!

5 Bansos BLT Cair Bulan Mei 2022, Dapat Angin Segar Setelah libur Lebaran!

News | Minggu, 08 Mei 2022 | 10:15 WIB

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka? Temukan Jawabannya di Sini

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka? Temukan Jawabannya di Sini

News | Kamis, 05 Mei 2022 | 17:56 WIB

Terkini

Harga Minyak Dunia Terus Melonjak Akibat Kebuntuan Konflik AS-Iran di Selat Hormuz

Harga Minyak Dunia Terus Melonjak Akibat Kebuntuan Konflik AS-Iran di Selat Hormuz

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:05 WIB

Prabowo Pastikan Ada Kompensasi bagi Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur

Prabowo Pastikan Ada Kompensasi bagi Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 11:09 WIB

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi, Sampaikan Belasungkawa

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi, Sampaikan Belasungkawa

News | Selasa, 28 April 2026 | 11:00 WIB

Melania Trump Disebut Janda, Donald Trump Ngamuk: Itu Omongan yang Beracun!

Melania Trump Disebut Janda, Donald Trump Ngamuk: Itu Omongan yang Beracun!

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:53 WIB

KAI: 14 Orang Meninggal Dunia Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur

KAI: 14 Orang Meninggal Dunia Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:53 WIB

Dasco Pastikan Korban Argo Bromo Vs KRL Dirawat Maksimal, Ini Daftar Nama yang Meninggal dan Luka

Dasco Pastikan Korban Argo Bromo Vs KRL Dirawat Maksimal, Ini Daftar Nama yang Meninggal dan Luka

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:50 WIB

MTI Desak Reformasi Total Keselamatan Kereta Usai Tragedi Bekasi Timur

MTI Desak Reformasi Total Keselamatan Kereta Usai Tragedi Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:45 WIB

Singapura soal Selat Hormuz: Melintas Itu Hak, Bukan Hak Istimewa karena Membayar!

Singapura soal Selat Hormuz: Melintas Itu Hak, Bukan Hak Istimewa karena Membayar!

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:43 WIB

Teror Bom Tewaskan 20 Orang, Kolombia Buka Sayembara Rp23 Miliar untuk Cari Sosok Ini

Teror Bom Tewaskan 20 Orang, Kolombia Buka Sayembara Rp23 Miliar untuk Cari Sosok Ini

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:33 WIB

Gibran Tekankan Keamanan Pangan MBG: Sisa Makanan Dilarang Masuk Dapur

Gibran Tekankan Keamanan Pangan MBG: Sisa Makanan Dilarang Masuk Dapur

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:31 WIB