Kesembilan pelaku tersebut pun dikenakan Pasal 53 KUHP juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Kesembilan pelaku tersebut pun dikenakan Pasal 53 KUHP juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI