• Dilakukan di tempat sai sebanyak tujuh kali
• Awal melakukan sai dimulai dari bukit Shafa dan berakhir di bukit Marwah
• Tertib
5. Tahallul (Mencukur)
Tahallul merupakan kegiatan mencukur atau menggunting rambut kepala setelah melaksanakan sai. Bagi laki-laki disunnahkan untuk mencukur habis rambut dikepalanya, sedangkan bagi perempuan cukup menggunting ujung rambut sepanjang jari tangan. Tahallul haji terdiri dari dua macam, yaitu:
a. Tahallul awal merupakan keadaan seseorang melakukan dua di antara tiga kegiatan berikut ini:
- Melontar jumroh Aqabah selanjutnya memotong rambut
- Melontar jumroh Aqabah serta tawaf ifadah
- Tawaf ifadah, sai, dan bercukur (tahalull)
b. Tahallul thani atau qubro adalah keadaan ketika jamaah melakukan tiga kegiatan haji, yaitu:
- Melontar jumroh Aqabah
- Bercukur dan tawaf ifadah
- Sai
6. Tertib
Tertib artinya mengerjakan kegiatan haji sesuai dengan urutan, tidak boleh acak dan sampai ada yang tertinggal.
Baca Juga: Bacaan Doa Turun Hujan dan Artinya, Waktu Mustajab Dikabulkannya Segala Doa
Wajib Haji