Ngaku Senang usai Eksepsi Ditolak Hakim, Irjen Napoleon: Silakan Diikuti Terus

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 12 Mei 2022 | 13:30 WIB
Ngaku Senang usai Eksepsi Ditolak Hakim, Irjen Napoleon: Silakan Diikuti Terus
Irjen Napoleon Bonaparte. (Suara.com)

Suara.com - Nota keberatan atau eksepsi yang dilayangkan Irjen Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap Youtuber M Kece ditolak oleh majelis hakim. Hal itu diketahui dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda putusan sela, Kamis (12/5/2022).

Terhadap hal itu, Napoleon buka suara. Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu menghormati putusan hakim dan siap menjalani proses persidangan berikutnya.

"Putusan setelah eksepsi ditolak, saya juga senang kita bisa melihat fakta-fakta persidangan dan memeriksa para saksi yang lain. Silakan diikuti terus," kata Napoleon usai sidang.

Salah satu poin dalam eksepsi Napoleon Bonapaete ada permintaan restorative justice atau keadilan restoratif. Poin tersebut juga ditolak oleh majelis hakim dalam persidangan dengan agenda putusan sela tersebut.

Dengan merujuk pada pernyataan hakim, perwira aktif Polri itu berpendapat, restorative justice itu bisa dilaksanakan di tingkat penyidikan oleh penyidik. Kemudian, diputuskan oleh jaksa dalam penuntutan, dan oleh hakim dalam persidangan.

Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte (kanan) setelah nota keberatan atau eksepsinya ditolak oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte (kanan) setelah nota keberatan atau eksepsinya ditolak oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

"Kami tunggu saja sama jaksa belum, mungkin siapa tau dalam proses persidangan ke depan itu bisa jadi bahan pertimbangan hakim untuk melakukannya," ucap Napoleon.

Dengan begitu, Napoleon tetap menghormati proses persidangan ke depan. Hal itu, barangkali, bisa membuktikan apakah kata damainya dengan M. Kece benar adanya atau tidak.

"Kami lihat ke depan apakah saya omong bohong bahwa apa perdamaian itu, kan ada satu pihak yang bilang itu tidak betul, itu dipaksa, nanti kita lihat bagaimana, asal kita sama-sama jujur masih bulan syawal ini jangan sampai ada pengkondisian ya," tegas dia.

Eksepsi Ditolak Hakim

baca juga

Pantauan Suara.com, hakim ketua Djuyamto membuka jalannya persidangan pada pukul 10.30 WIB. Adapun persidangan berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Mengadili, satu menolak eksepsi atau keberatan penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya," kata Djuyamto.
Untuk itu, majelis hakim memeritahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan perkara ini ke tahap selanjutnya. Selain itu, majelis hakim juga menangguhkan biaya perkara sampai sidang diputuskan.

"Kedua memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan sebagaimana perkara atas nama terdakwa Napoleon Bonaparte. Tiga, menangguhkan biaya perkara sampai sidang diputuskan," sambungnya.

Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte saat menghadiri kasus kekerasan terhadap M Kece di PN Jaksel. (Suara.com/Arga)
Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte saat menghadiri kasus kekerasan terhadap M Kece di PN Jaksel. (Suara.com/Arga)

Dalam pokok eksepsinya, Napoleon dan kuasa hukum berpendapat jika dakwaan yang telah disusun tidak sesuai dengan fakta yang sah. Tim kuasa hukum juga melampirkan surat yang ditulis M Kece yang ditujukan kepada

Napoleon pada 2 September 2021 tentang permintaan maaf kepada seluruh umat islam.

Tidak hanya itu, dilampirkan pula surat kesepakatan perdamain nomor 01/KP/NB/09/IX/2021, tabggal 3 september 2021 antara Irjen Napoloen Bonaparte dengan M Kece.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Eksepsi Ditolak Hakim, Irjen Napoleon Bakal Bertemu Langsung M Kece di Sidang Selanjutnya

Usai Eksepsi Ditolak Hakim, Irjen Napoleon Bakal Bertemu Langsung M Kece di Sidang Selanjutnya

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 12:53 WIB

Sidang Kasus Penganiayaan M Kece, Ini Harapan Irjen Napoleon ke Hakim

Sidang Kasus Penganiayaan M Kece, Ini Harapan Irjen Napoleon ke Hakim

Video | Jum'at, 22 April 2022 | 05:45 WIB

Bakal Lebaran di Sel, Irjen Napoleon: Nikmat-Nikmat Saja

Bakal Lebaran di Sel, Irjen Napoleon: Nikmat-Nikmat Saja

News | Kamis, 21 April 2022 | 14:00 WIB

Harapan Irjen Napoleon Ke Hakim Saat Sidang Kasus Penganiayaan M Kece: Semoga Eksepsi Diterima

Harapan Irjen Napoleon Ke Hakim Saat Sidang Kasus Penganiayaan M Kece: Semoga Eksepsi Diterima

News | Kamis, 21 April 2022 | 13:24 WIB

Terkini

6 Sepatu Converse Warna Putih yang Diskon Besar di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan

6 Sepatu Converse Warna Putih yang Diskon Besar di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:51 WIB

Pencarian Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Perairan Lampung Selatan Dihentikan

Pencarian Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Perairan Lampung Selatan Dihentikan

Lampung | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:48 WIB

Ini Perbedaan Fitur Suzuki XL7 Tiap Varian, Mana yang Paling Pas?

Ini Perbedaan Fitur Suzuki XL7 Tiap Varian, Mana yang Paling Pas?

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:47 WIB

Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Beda Berapa Tahun? Momen Kencan di Museum Bikin Gemas

Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Beda Berapa Tahun? Momen Kencan di Museum Bikin Gemas

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:45 WIB

Realita Generasi Bertahan: Gaji Jalan di Tempat, Kebutuhan Lari Kencang

Realita Generasi Bertahan: Gaji Jalan di Tempat, Kebutuhan Lari Kencang

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:44 WIB

Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas

Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:40 WIB

Fajar/Fikri Evaluasi Diri Jelang Hadapi Wakil Taiwan di Babak Kedua Japan Open 2026

Fajar/Fikri Evaluasi Diri Jelang Hadapi Wakil Taiwan di Babak Kedua Japan Open 2026

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:40 WIB

Balita Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Nyawa Melayang Akibat Luka Parah di Kepala

Balita Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Nyawa Melayang Akibat Luka Parah di Kepala

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:39 WIB

Japan Open 2026: Usai Singkirkan Rasmus Gemke, Ubed Bidik Kejutan atas Anders Antonsen

Japan Open 2026: Usai Singkirkan Rasmus Gemke, Ubed Bidik Kejutan atas Anders Antonsen

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:36 WIB

Dihujani Kritik usai Pilih Yamaha, Jorge Martin Beri Jawaban Tegas!

Dihujani Kritik usai Pilih Yamaha, Jorge Martin Beri Jawaban Tegas!

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:33 WIB

×