Hakim Minta Jaksa Hadirkan M Kece dalam Persidangan, Irjen Napoleon Janji Tidak Akan Lakukan Intimidasi

Kamis, 12 Mei 2022 | 14:09 WIB
Hakim Minta Jaksa Hadirkan M Kece dalam Persidangan, Irjen Napoleon Janji Tidak Akan Lakukan Intimidasi
Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte saat menghadiri kasus kekerasan terhadap M Kece di PN Jaksel. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M. Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI