Habib Kribo Bela Rektor ITK Soal Kontroversi 'Manusia Gurun', Jelaskan Maksudnya

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 12 Mei 2022 | 17:12 WIB
Habib Kribo Bela Rektor ITK Soal Kontroversi 'Manusia Gurun', Jelaskan Maksudnya
Habib Kribo Bela Rektor ITK Soal Narasi 'Manusia Gurun'. (YouTube/TvOne)

Suara.com - Habib Kribo alias Zen Assegaf membela pernyataan rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Budi Santoso Purwokartiko. Ia bahkan memberikan penjelasan mengenai narasi rektor ITK soal "manusia gurun" yang menjadi kontroversi.

Hal ini diungkapkan saat hadir sebagai narasumber dalam acara Catatan Demokrasi. Acara kali ini membahas mengenai narasi Budi Santoso yang dinilai rasis karena menyebut "manusia gurun".

Habib Kribo menjadi salah satu narasumber yang embela rektor ITK tersebut. Menurutnya, Budi Santoso sama sekali tidak melakukan hal rasis dan hanya ingin melihat warga muslim menjadi sukses.

“Kita kepengen semua bangsa Indonesia ini besok juga banyak muslim-muslim yang sukses yang hebat. Karena apa, tidak dicampur dan gak dipaksa dengan unsur-unsur lain. Bidangnya ambil bidangnya,” kata Habib Kribo seperti dikutip Suara.com, Kamis (12/5/2022).

Penjelasan itu langsung ditanggapi oleh narasumber lainnya, yakni Profesor Suteki selaku Pakar Sosiologi Hukum dan Pancasila. Suteki balas bertanya apa penjelasan Habib Kribo berarti tidak memperbolehkan perempuan berkerudung.

“Gak kerudung boleh?” sela Suteki.

Habib Kribo langsung menjelaskan mengenai tudingan tidak boleh berkerudung. Namun belum selesai menjelaskan, lagi-lagi ia disela dengan tajam oleh Suteki.

“Rektor bilang orang yang berjilbab itu ikut kegiatan di kampusnya seperti apa sampai jadi asisten dosen. Nah dia waktu bicara kerudung itu, banyak orang yang berpakaian islami ini atribut. Hobi-hobi atribut ini, kegiatan itu apa...” kata Habib Kribo.

“Itu tidak bisa Anda katakan atribut. Itu adalah tuntunan syariat. Untuk menutup aurat,” sela Suteki.

baca juga

Perdebatan itu kemudian ditengai oleh narasumber lainnya, yakni  Guru Besar Universitas Airlangga, Prof Henri Subiakto. Ia menilai setiap orang boleh untuk merasa tersinggung. Namun, ia menekankan pendapat rektor ITK dilindungi oleh konstitusi kebebasan berpendapat.

“Boleh saja orang merasa tersinggung. Kemudian merasa bahwa tidak nikmat tidak nyaman dengan pendapat pak rektor. Tapi sepanjang itu adalah pendapat, pendapat itu dilindungi konstitusi kebebasan berpendapat," ujar Henri.

"Kendati pendapat itu bikin saya gak suka, pendapat itu bikin saya tidak enak, tapi itu hak," lanjutnya.

Henri mencontohkan ada opini terkait mahasiswa yang tidak berkerudung disebut open minded. Menurutnya, opini itu seharusnya tidak membuat orang tersinggung. Ia juga mengungkap opini tersebut tidak menyinggung keluarganya yang berkerudung.

"Jadi ketika ada orang mengatakan ternyata saya ketemu 12 orang mahasiswa yang pinter-pinter yang open minded kok ga ada yang pakaiannya pakek kerudung. Katakanlah pakai kerudung," jelas Henri.

"Kan sebenarnya kaitannya dengan kerudung. Kenapa kita tersinggung? Anak saya pakai kerudung, istri saya pakai kerudung, ibu saya pakai kerudung saya aja gak tersinggung kok.” lanjutnya.

Lebih lanjut, Henri mengomentari persoalan terkait pendapat rektor ITK soal "manusia gurun" adalah masalah etika. Ia menekankan meski melanggar etika, namun hal itu tidak serta merta membuat sang rektor bisa dihukum dengan pasal pidana.

“Dia walaupun melanggar etika ya sudah kita anggap kita jangan mengikuti dia. Etika itu lebih tinggi dalam konteks untuk mengoreksi kita. Etika itu kalau kita langgar, hati nurani kita yang menghukum," jelas Henri.

"Bukan orang lain. Kalau kita mau menghukum apalagi terkait undang-undang ITE maka harus ada pasal yang jelas. Kemudian pasal itu dilanggar oleh seseorang,” tandasnya.

Dengan demikian, pelanggaran atas ucapan tersebut adalah pelanggaran etika bukan pelanggaran hukum. Terlebih, Indonesia menganut aliran hukum positif dan asas legalitas.

Namun, Suteki tetap berpendapat bahwa pendapat tersebut merupakan penistaan agama. Walau begitu, ia tidak mampu menjelaskan pasal mana yang dilanggar.

Suteki berbicara hanya berdasarkan opini dan interpretasi umum belaka. Sedangkan Henri Subekti terus menanyakan di mana letak pelanggaran pasal atau unsur pasal yang mana yang telah dilanggar dari pernyataan rektor ITK.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bela Rektor ITK, Habib Kribo Semprot Haikal Hassan: Anda Kadang Sok Alim

Bela Rektor ITK, Habib Kribo Semprot Haikal Hassan: Anda Kadang Sok Alim

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 12:48 WIB

Alasan Haikal Hassan Didepak dari PA 212 Terbongkar, Habib Bahar: Pengkhianat

Alasan Haikal Hassan Didepak dari PA 212 Terbongkar, Habib Bahar: Pengkhianat

Sumbar | Rabu, 11 Mei 2022 | 19:41 WIB

Panas! Habib Bahar Smith Kesal Sepak Terjang Haikal Hassan: Berkhianat

Panas! Habib Bahar Smith Kesal Sepak Terjang Haikal Hassan: Berkhianat

Sumsel | Rabu, 11 Mei 2022 | 18:10 WIB

Timeline Kasus Rektor ITK Hingga Kini Dilaporkan ke Polda Kaltim

Timeline Kasus Rektor ITK Hingga Kini Dilaporkan ke Polda Kaltim

News | Selasa, 10 Mei 2022 | 12:55 WIB

Buntut Tulisan, Rektor ITK Dituntut Mundur oleh Mahasiswanya, Sebut Kampus Sering Dapat Teror

Buntut Tulisan, Rektor ITK Dituntut Mundur oleh Mahasiswanya, Sebut Kampus Sering Dapat Teror

Kaltim | Selasa, 10 Mei 2022 | 11:12 WIB

Diduga Menghina Perempuan Berhijab, Prof Budi Santosa Siap Diberhentikan dari Rektor, Tapi...

Diduga Menghina Perempuan Berhijab, Prof Budi Santosa Siap Diberhentikan dari Rektor, Tapi...

Banten | Selasa, 10 Mei 2022 | 06:05 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×