Habib Kribo Bela Rektor ITK Soal Kontroversi 'Manusia Gurun', Jelaskan Maksudnya

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 12 Mei 2022 | 17:12 WIB
Habib Kribo Bela Rektor ITK Soal Kontroversi 'Manusia Gurun', Jelaskan Maksudnya
Habib Kribo Bela Rektor ITK Soal Narasi 'Manusia Gurun'. (YouTube/TvOne)

Suara.com - Habib Kribo alias Zen Assegaf membela pernyataan rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Budi Santoso Purwokartiko. Ia bahkan memberikan penjelasan mengenai narasi rektor ITK soal "manusia gurun" yang menjadi kontroversi.

Hal ini diungkapkan saat hadir sebagai narasumber dalam acara Catatan Demokrasi. Acara kali ini membahas mengenai narasi Budi Santoso yang dinilai rasis karena menyebut "manusia gurun".

Habib Kribo menjadi salah satu narasumber yang embela rektor ITK tersebut. Menurutnya, Budi Santoso sama sekali tidak melakukan hal rasis dan hanya ingin melihat warga muslim menjadi sukses.

“Kita kepengen semua bangsa Indonesia ini besok juga banyak muslim-muslim yang sukses yang hebat. Karena apa, tidak dicampur dan gak dipaksa dengan unsur-unsur lain. Bidangnya ambil bidangnya,” kata Habib Kribo seperti dikutip Suara.com, Kamis (12/5/2022).

Penjelasan itu langsung ditanggapi oleh narasumber lainnya, yakni Profesor Suteki selaku Pakar Sosiologi Hukum dan Pancasila. Suteki balas bertanya apa penjelasan Habib Kribo berarti tidak memperbolehkan perempuan berkerudung.

“Gak kerudung boleh?” sela Suteki.

Habib Kribo langsung menjelaskan mengenai tudingan tidak boleh berkerudung. Namun belum selesai menjelaskan, lagi-lagi ia disela dengan tajam oleh Suteki.

“Rektor bilang orang yang berjilbab itu ikut kegiatan di kampusnya seperti apa sampai jadi asisten dosen. Nah dia waktu bicara kerudung itu, banyak orang yang berpakaian islami ini atribut. Hobi-hobi atribut ini, kegiatan itu apa...” kata Habib Kribo.

“Itu tidak bisa Anda katakan atribut. Itu adalah tuntunan syariat. Untuk menutup aurat,” sela Suteki.

Perdebatan itu kemudian ditengai oleh narasumber lainnya, yakni  Guru Besar Universitas Airlangga, Prof Henri Subiakto. Ia menilai setiap orang boleh untuk merasa tersinggung. Namun, ia menekankan pendapat rektor ITK dilindungi oleh konstitusi kebebasan berpendapat.

“Boleh saja orang merasa tersinggung. Kemudian merasa bahwa tidak nikmat tidak nyaman dengan pendapat pak rektor. Tapi sepanjang itu adalah pendapat, pendapat itu dilindungi konstitusi kebebasan berpendapat," ujar Henri.

"Kendati pendapat itu bikin saya gak suka, pendapat itu bikin saya tidak enak, tapi itu hak," lanjutnya.

Henri mencontohkan ada opini terkait mahasiswa yang tidak berkerudung disebut open minded. Menurutnya, opini itu seharusnya tidak membuat orang tersinggung. Ia juga mengungkap opini tersebut tidak menyinggung keluarganya yang berkerudung.

"Jadi ketika ada orang mengatakan ternyata saya ketemu 12 orang mahasiswa yang pinter-pinter yang open minded kok ga ada yang pakaiannya pakek kerudung. Katakanlah pakai kerudung," jelas Henri.

"Kan sebenarnya kaitannya dengan kerudung. Kenapa kita tersinggung? Anak saya pakai kerudung, istri saya pakai kerudung, ibu saya pakai kerudung saya aja gak tersinggung kok.” lanjutnya.

Lebih lanjut, Henri mengomentari persoalan terkait pendapat rektor ITK soal "manusia gurun" adalah masalah etika. Ia menekankan meski melanggar etika, namun hal itu tidak serta merta membuat sang rektor bisa dihukum dengan pasal pidana.

“Dia walaupun melanggar etika ya sudah kita anggap kita jangan mengikuti dia. Etika itu lebih tinggi dalam konteks untuk mengoreksi kita. Etika itu kalau kita langgar, hati nurani kita yang menghukum," jelas Henri.

"Bukan orang lain. Kalau kita mau menghukum apalagi terkait undang-undang ITE maka harus ada pasal yang jelas. Kemudian pasal itu dilanggar oleh seseorang,” tandasnya.

Dengan demikian, pelanggaran atas ucapan tersebut adalah pelanggaran etika bukan pelanggaran hukum. Terlebih, Indonesia menganut aliran hukum positif dan asas legalitas.

Namun, Suteki tetap berpendapat bahwa pendapat tersebut merupakan penistaan agama. Walau begitu, ia tidak mampu menjelaskan pasal mana yang dilanggar.

Suteki berbicara hanya berdasarkan opini dan interpretasi umum belaka. Sedangkan Henri Subekti terus menanyakan di mana letak pelanggaran pasal atau unsur pasal yang mana yang telah dilanggar dari pernyataan rektor ITK.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bela Rektor ITK, Habib Kribo Semprot Haikal Hassan: Anda Kadang Sok Alim

Bela Rektor ITK, Habib Kribo Semprot Haikal Hassan: Anda Kadang Sok Alim

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 12:48 WIB

Alasan Haikal Hassan Didepak dari PA 212 Terbongkar, Habib Bahar: Pengkhianat

Alasan Haikal Hassan Didepak dari PA 212 Terbongkar, Habib Bahar: Pengkhianat

Sumbar | Rabu, 11 Mei 2022 | 19:41 WIB

Panas! Habib Bahar Smith Kesal Sepak Terjang Haikal Hassan: Berkhianat

Panas! Habib Bahar Smith Kesal Sepak Terjang Haikal Hassan: Berkhianat

Sumsel | Rabu, 11 Mei 2022 | 18:10 WIB

Timeline Kasus Rektor ITK Hingga Kini Dilaporkan ke Polda Kaltim

Timeline Kasus Rektor ITK Hingga Kini Dilaporkan ke Polda Kaltim

News | Selasa, 10 Mei 2022 | 12:55 WIB

Buntut Tulisan, Rektor ITK Dituntut Mundur oleh Mahasiswanya, Sebut Kampus Sering Dapat Teror

Buntut Tulisan, Rektor ITK Dituntut Mundur oleh Mahasiswanya, Sebut Kampus Sering Dapat Teror

Kaltim | Selasa, 10 Mei 2022 | 11:12 WIB

Diduga Menghina Perempuan Berhijab, Prof Budi Santosa Siap Diberhentikan dari Rektor, Tapi...

Diduga Menghina Perempuan Berhijab, Prof Budi Santosa Siap Diberhentikan dari Rektor, Tapi...

Banten | Selasa, 10 Mei 2022 | 06:05 WIB

Terkini

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:10 WIB

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB