Harusnya Rp80 Juta, Tapi Pemerintah Subsidi Biaya Ibadah Haji Jadi Rp39,9 Juta

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 17 Mei 2022 | 14:45 WIB
Harusnya Rp80 Juta, Tapi Pemerintah Subsidi Biaya Ibadah Haji Jadi Rp39,9 Juta
Kepala BPKH Anggito Abimanyu (Suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengungkapkan, biaya perjalanan ibadah haji tahun ini untuk satu jemaah mencapai Rp81,7 juta. Namun, untuk meringankan para calon jemaah haji Indonesia, pemerintahkan bari subsidi.

Biaya sebesar Rp81,7 juta itu digunakan untuk pelayanan hotel, katering serta transportasi. Dana jemaah haji dikirimkan melalui Kementerian Agama ke Pemerintah Arab Saudi.

"Jemaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta per jemaah, jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR," kata Anggito dalam keterangan pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Anggito menyebut kalau pemerintah sudah siap melakukan pembiayaan dalam bentuk mata uang riyal, rupiah, living cost maupun bank notes. Ia menyebut dana yang dimiliki Indonesia saat ini sudah sesuai dengan besaran jumlah yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Untuk itu kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada Kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan hotel, katering dan transportasi melalui Kementerian Agama," tuturnya.

Menag Tangkis Hoaks

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali melayangkan bantahan atas adanya berita bohong alias hoaks soal pemerintah menggunakan dana haji untuk pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara. Yaqut menegaskan kalau biaya haji yang harus dikeluarkan oleh jemaah itu sudah disubsidi.

"Saya ingin menegaskan bahwa tidak benar kalau ada hoaks yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini dan itu termasuk keperluan untuk membangun IKN," ujar Yaqut.

Alih-alih menggunakan untuk kebutuhan lain, dana jemaah haji itu justru hasil subsidi. Hal tersebut dilakukan pemerintah supaya tidak memberatkan para calon jemaah haji yang mau berangkat ke Tanah Suci.

"Justru melalui BPKH pemerintah mensubsidi jemaah haji agar biaya besar yang harus dikeluarkan oleh jemaah agar bisa ke Tanah Suci bisa lebih ringan bagi jemaah," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPKH Akan Transfer Biaya Ibadah Haji Jemaah Indonesia ke Arab Saudi Rp7,5 Triliun

BPKH Akan Transfer Biaya Ibadah Haji Jemaah Indonesia ke Arab Saudi Rp7,5 Triliun

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 13:42 WIB

Menag: Pemerintah Siap Layani Jemaah Haji Usia di Bawah 65 Tahun ke Tanah Suci

Menag: Pemerintah Siap Layani Jemaah Haji Usia di Bawah 65 Tahun ke Tanah Suci

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 13:27 WIB

Berdayakan Masyarakat Padalarang, PNM Resmikan 'Ruang Pintar'

Berdayakan Masyarakat Padalarang, PNM Resmikan 'Ruang Pintar'

Bisnis | Sabtu, 14 Mei 2022 | 15:13 WIB

Terkini

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB