Ungkit Riwayat Penugasan
Letda Chk Aleksander Sitepu selaku penasihat hukum menyampaikan, sejak awal sidang bergulir, Priyanto telah berusaha baik dan menghormati proses yang ada. Selain itu, Priyanto tetap menjalani hari-hari dalam menjalani proses peradilan yang melelahkan fisik dan jiwa.
"Terdakwa tetap tegar menghadapi hari-hari dalam menjalani proses peradilan yang melelahkan fisik dan jiwa," kata Letda Chk Aleksander di ruang sidang, Selasa (10/5/2022).
Aleksander juga membeberkan sepak terjang Priyanto selama menjadi prajurit TNI Angkatan Darat. Kepada majelis hakim, Aleksander menyebut bahwa Priyanto pernah mempertaruhkan jiwa dan raga ketika operasi militer di Timor Timur.
"Terdakwa pernah mempertaruhkan jiwa raganya untuk NKRI melaksanakan tugas operasi di Timor-Timor," sambungnya.
Pertimbangan selanjutnya adalah Priyanto belum pernah dihukum. Kemudian, sebagai terdakwa, dia sangat sopan dan sangat mengindahkan tata krama militer selama persidangan.