Pekan Depan Kolonel Priyanto Sampaikan Dupik Atas Replik Oditur Militer di Sidang Pembunuhan Dua Sejoli

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 17 Mei 2022 | 16:57 WIB
Pekan Depan Kolonel Priyanto Sampaikan Dupik Atas Replik Oditur Militer di Sidang Pembunuhan Dua Sejoli
Terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto akan menyampaikan duplik atas replik Oditur Militer II Jakarta pada Selasa (24/5/2022) pekan depan. (Suara.com)

Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan dua remaja di Nagreg, Jawa Barat, Kolonel Infanteri Priyanto akan menyampaikan duplik atas replik Oditur Militer II Jakarta pada Selasa (24/5/2022) pekan depan.

Demikian hal itu disampaikan ketua majelis hakim Brigjen Faridah Faisal saat menutup persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur, Selasa (17/5/2022) hari ini.

"Memberikan kesempatan pada terdakwa dan penasihat hukum terdakwa untuk menyampaikan duplik pada sidang hari Selasa tanggal 24 Mei 2022. Sidang ditunda."

Duplik

Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kolonel Sus Wirdel Boy menyampaikan, kesimpulan tim kuasa hukum Priyanto dalam pledoinya pekan lalu keliru. Sebab, Oditur Militer dalam menyusun dakwaan dan tuntutan tetap merujuk pada fakta persidangan yang ada.

"Kami pastikan bahwa kesimpulan tim PH tersebut adalah keliru," kata Wirdel Boy.

Wirdel Boy juga menilai, pledoi yang disusun penasihat hukum Priyanto disusun secara kurang hati-hati. Sebab, terdapat pernyataan dan kesimpulan yang tidak konsisten.

"Maka Oditur Militer Tinggi dapat menarik kesimpulan bahwa pleidoi ini disusun secara kurang hati-hati karena terdapat pernyataan dan kesimpulam yang tidak konsisten," beber Wirdel Boy.

Wirdel Boy juga merinci ketidak konsistenan pledoi yang disusun penasihat hukum Kolonel Priyanto tersebut. Pertama, penasihat hukum menyatakan jika Priyanto menyangkal keterangan saksi empat sampai 12 yang menerangkan bahwa korban Handi Saputra masih hidup di tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, fakta yuridis menyatakan hanya saksi empat sampai tujuh saja yang menyatakan Handi masih hidup di tempat kejadian kecelakaan.

Dalam pledoinya di halaman 33, lanjut Wirdel Boy, penasihat hukum juga memohon pada majelis hakim untuk menyatakan Priyanto tidak bersalah sebagaimana Pasal 340 KUHP dan Pasal 328 KUHP. Hanya saja, penasihat hukum tidak menyebutkan soal Pasal 181 KUHP.

"Sehingga dengan uraian tersebut di atas, Oditur Militer Tinggi berpendapat tidak ada kekeliruan dalam pembuktian unsur dan penerapan hukum dalam tuntutan kami, sehingga Oditur Militer Tinggi tetap pada tuntutan yang dibacakan pada hari kamis tanggal 21 april 2022."

Tabrakk dan Buang Sejoli

Kasus bermula saat Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya, yaitu Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh menabrak Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg.

Mereka tidak membawa korban tersebut ke rumah sakit, namun justru membuang tubuh Handi dan Salsa di Sungai Serayu, Jawa Tengah. Salsa dibuang ke sungai dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan Handi masih hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kolonel Priyanto Bawa Riwayat Penugasan Saat Pledoi, Ini Kata Oditur Militer Usai Sidang

Kolonel Priyanto Bawa Riwayat Penugasan Saat Pledoi, Ini Kata Oditur Militer Usai Sidang

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 16:52 WIB

Oditur Militer Tinggi II Tanggapi Pledoi Kolonel Priyanto: Tetap Dituntut Seumur Hidup

Oditur Militer Tinggi II Tanggapi Pledoi Kolonel Priyanto: Tetap Dituntut Seumur Hidup

Video | Selasa, 17 Mei 2022 | 15:30 WIB

Oditur Militer Sebut Jiwa Sapta Marga Belum Tertanam di Jiwa Kolonel Priyanto

Oditur Militer Sebut Jiwa Sapta Marga Belum Tertanam di Jiwa Kolonel Priyanto

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 15:22 WIB

Sampaikan Replik, Oditur Militer Sebut Kolonel Priyanto Tidak Terbukti Panik Saat Buang Dua Sejoli ke Sungai Serayu

Sampaikan Replik, Oditur Militer Sebut Kolonel Priyanto Tidak Terbukti Panik Saat Buang Dua Sejoli ke Sungai Serayu

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 15:12 WIB

Terkini

7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules

7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:45 WIB

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:37 WIB

Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman

Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:36 WIB

Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz

Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:35 WIB

Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum

Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:24 WIB

KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas

KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:19 WIB

Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran

Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:17 WIB

Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?

Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:08 WIB

Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'

Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:48 WIB

8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti

8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:29 WIB