Terawan Resmi 'Hijrah', Apa Bedanya PDSI dengan IDI?

Farah Nabilla

Selasa, 17 Mei 2022 | 20:14 WIB
Terawan Resmi 'Hijrah', Apa Bedanya PDSI dengan IDI?
Terawan Agus Putranto yang resmi dipecat oleh IDI. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kini resmi melepas jabatannya di Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal tersebut dilakukan oleh Terawan lantaran dirinya telah bergabung di 'rumah barunya' yakni Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yang tidak mengizinkan anggotanya untuk memiliki keanggotaan ganda di kedua organisasi tersebut.

Aturan tersebut senada dengan yang disampaikan oleh ketua PDSI sekaligus mantan staf khusus saat masih menjabat Menkes, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto.

"Yang namanya organisasi itu sejenis mana bisa double-double, terserah mau otomatis (berhenti dari IDI) atau enggak  kalau sudah satu, ya satu," ujar dr. Jajang saat dihubungi suara.com, Selasa (17/5/2022).

Lantas, apa yang menjadi perbedaan di antara kedua organisasi tersebut?

Perbedaan PDSI dengan IDI

Meski sama-sama menjadi wadah profesi para dokter, PDSI dan IDI memiliki perbedaan yang signifikan. 

IDI dibentuk sebagai organisasi profesi yang telah berdiri sejak 24 Oktober 1950. Sedangkan, PDSI yang berusia cukup muda yakni baru dibentuk pada 27 April 2022 yang lalu berdiri sebagai organisasi masyarakat. Maka, kedua organisasi tersebut berlandaskan hukum yang berbeda.

PDSI sebagai ormas tunduk kepada UU Ormas. 

Meski PDSI mengklaim akan bekerjasama dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) agar bisa memberikan rekomendasi izin praktik dokter, hingga kini hal tersebut hanya dapat dilakukan oleh IDI.

baca juga

Sebagai organisasi profesi, IDI memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi surat izin praktik (SIP) kepada pemerintah daerah setempat, serta memberikan standar kedokteran yang berlaku.

PDSI tidak memiliki legitimasi sebagai organisasi kedokteran, sehingga wewenang memberikan SIP tidak dimiliki oleh organisasi muda tersebut.

Hal tersebut terkait dengan landasan hukum Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

IDI memiliki posisi yang kuat sebagai organisasi profesi dokter tunggal di Indonesia berkat kehadiran putusan Mahkamah Konstitusi  Nomor 10/PUU-XV/2017.

Berkaitan dengan posisi IDI sebagai organisasi profesi dokter satu-satunya di Indonesia, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Adib Khumaidi juga menerangkan bahwa organisasi profesi dokter harus tunggal.

"Bila organisasi kedokteran lebih dari satu akan berpotensi membuat standar, persyaratan, sertifikasi keahlian, dan kode etik berbeda dan membingungkan tenaga profesi kedokteran maupun masyarakat yang merupakan pengguna jasa," jelas dr. Adib (29/4/2022).

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Gabung PDSI, Dokter Terawan Bukan Lagi Anggota IDI?

Resmi Gabung PDSI, Dokter Terawan Bukan Lagi Anggota IDI?

Health | Selasa, 17 Mei 2022 | 14:31 WIB

Terungkap! Ternyata Ini Jabatan Dokter Terawan Setelah Gabung PDSI

Terungkap! Ternyata Ini Jabatan Dokter Terawan Setelah Gabung PDSI

Health | Selasa, 17 Mei 2022 | 13:41 WIB

Populer Kesehatan: Update Kasus Hepatitis Misterius dan Terawan Gabung PDSI

Populer Kesehatan: Update Kasus Hepatitis Misterius dan Terawan Gabung PDSI

Health | Senin, 16 Mei 2022 | 20:29 WIB

PDSI Berdiri Hingga Terawan Ikut Bergabung, Dokter Senior IDI Angkat Suara

PDSI Berdiri Hingga Terawan Ikut Bergabung, Dokter Senior IDI Angkat Suara

Health | Senin, 16 Mei 2022 | 18:13 WIB

Berharap Banyak Dokter Ikut Bergabung Seperti Terawan, PDSI Klaim Ogah Bersaing Rebutan Anggota dengan IDI

Berharap Banyak Dokter Ikut Bergabung Seperti Terawan, PDSI Klaim Ogah Bersaing Rebutan Anggota dengan IDI

News | Senin, 16 Mei 2022 | 10:36 WIB

Wantimpres Bertemu PDSI dan Terawan, Bahas Rencana Revisi UU Kedokteran

Wantimpres Bertemu PDSI dan Terawan, Bahas Rencana Revisi UU Kedokteran

News | Minggu, 15 Mei 2022 | 16:42 WIB

Terkini

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:59 WIB

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:53 WIB