Terawan Resmi 'Hijrah', Apa Bedanya PDSI dengan IDI?

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 17 Mei 2022 | 20:14 WIB
Terawan Resmi 'Hijrah', Apa Bedanya PDSI dengan IDI?
Terawan Agus Putranto yang resmi dipecat oleh IDI. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kini resmi melepas jabatannya di Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal tersebut dilakukan oleh Terawan lantaran dirinya telah bergabung di 'rumah barunya' yakni Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yang tidak mengizinkan anggotanya untuk memiliki keanggotaan ganda di kedua organisasi tersebut.

Aturan tersebut senada dengan yang disampaikan oleh ketua PDSI sekaligus mantan staf khusus saat masih menjabat Menkes, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto.

"Yang namanya organisasi itu sejenis mana bisa double-double, terserah mau otomatis (berhenti dari IDI) atau enggak  kalau sudah satu, ya satu," ujar dr. Jajang saat dihubungi suara.com, Selasa (17/5/2022).

Lantas, apa yang menjadi perbedaan di antara kedua organisasi tersebut?

Perbedaan PDSI dengan IDI

Meski sama-sama menjadi wadah profesi para dokter, PDSI dan IDI memiliki perbedaan yang signifikan. 

IDI dibentuk sebagai organisasi profesi yang telah berdiri sejak 24 Oktober 1950. Sedangkan, PDSI yang berusia cukup muda yakni baru dibentuk pada 27 April 2022 yang lalu berdiri sebagai organisasi masyarakat. Maka, kedua organisasi tersebut berlandaskan hukum yang berbeda.

PDSI sebagai ormas tunduk kepada UU Ormas. 

Meski PDSI mengklaim akan bekerjasama dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) agar bisa memberikan rekomendasi izin praktik dokter, hingga kini hal tersebut hanya dapat dilakukan oleh IDI.

Sebagai organisasi profesi, IDI memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi surat izin praktik (SIP) kepada pemerintah daerah setempat, serta memberikan standar kedokteran yang berlaku.

PDSI tidak memiliki legitimasi sebagai organisasi kedokteran, sehingga wewenang memberikan SIP tidak dimiliki oleh organisasi muda tersebut.

Hal tersebut terkait dengan landasan hukum Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

IDI memiliki posisi yang kuat sebagai organisasi profesi dokter tunggal di Indonesia berkat kehadiran putusan Mahkamah Konstitusi  Nomor 10/PUU-XV/2017.

Berkaitan dengan posisi IDI sebagai organisasi profesi dokter satu-satunya di Indonesia, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Adib Khumaidi juga menerangkan bahwa organisasi profesi dokter harus tunggal.

"Bila organisasi kedokteran lebih dari satu akan berpotensi membuat standar, persyaratan, sertifikasi keahlian, dan kode etik berbeda dan membingungkan tenaga profesi kedokteran maupun masyarakat yang merupakan pengguna jasa," jelas dr. Adib (29/4/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Gabung PDSI, Dokter Terawan Bukan Lagi Anggota IDI?

Resmi Gabung PDSI, Dokter Terawan Bukan Lagi Anggota IDI?

Health | Selasa, 17 Mei 2022 | 14:31 WIB

Terungkap! Ternyata Ini Jabatan Dokter Terawan Setelah Gabung PDSI

Terungkap! Ternyata Ini Jabatan Dokter Terawan Setelah Gabung PDSI

Health | Selasa, 17 Mei 2022 | 13:41 WIB

Populer Kesehatan: Update Kasus Hepatitis Misterius dan Terawan Gabung PDSI

Populer Kesehatan: Update Kasus Hepatitis Misterius dan Terawan Gabung PDSI

Health | Senin, 16 Mei 2022 | 20:29 WIB

PDSI Berdiri Hingga Terawan Ikut Bergabung, Dokter Senior IDI Angkat Suara

PDSI Berdiri Hingga Terawan Ikut Bergabung, Dokter Senior IDI Angkat Suara

Health | Senin, 16 Mei 2022 | 18:13 WIB

Berharap Banyak Dokter Ikut Bergabung Seperti Terawan, PDSI Klaim Ogah Bersaing Rebutan Anggota dengan IDI

Berharap Banyak Dokter Ikut Bergabung Seperti Terawan, PDSI Klaim Ogah Bersaing Rebutan Anggota dengan IDI

News | Senin, 16 Mei 2022 | 10:36 WIB

Wantimpres Bertemu PDSI dan Terawan, Bahas Rencana Revisi UU Kedokteran

Wantimpres Bertemu PDSI dan Terawan, Bahas Rencana Revisi UU Kedokteran

News | Minggu, 15 Mei 2022 | 16:42 WIB

Terkini

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:29 WIB

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB