Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengizinkan masyarakat untuk lepas masker di area terbuka atau outdoor dan tidak padat orang. Aturan itu ditetapkan seiring dengan wabah Covid-19 yang dianggap sudah turun.
Namun, ada beberapa poin yang perlu dijadikan pertimbangan untuk melepas masker di tempat umum, seperti halnya fakta-fakta di bawah ini.
1. Tanggapan Epidemiolog
Epidemiolog dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman meminta agar pemerintah berhati-hati dalam menyampaikan pesan untuk mulai mengizinkan masyarakat lepas masker di area terbuka karena pandemi Covid-19 diketahui masih ada.
Dicky mengatakan komunikasi kebijakan pelonggaran masker ini jangan sampai disalahartikan masyarakat hingga menjadi euforia yang berlebihan dan protokol kesehatan pun tetap harus dilakukan.
"Penggunaan masker ini kita harus sangat hati-hati, terutama menarasikannya, jangan sampai membangun euforia atau percaya diri berlebihan yang akhirnya membuat kita abai dan merugikan kita sendiri," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/5/2022).
Terlebih, lanjut Dicky, perkembangan pandemi Covid-19 secara global juga mulai kembali meningkat, bahkan ada varian baru lagi yakni varian omicron plus. Untuk itu, masyarakat disarankan tetap harus waspada.
2. Syarat Lepas Masker
Dicky juga mengingatkan masyarakat bahwa tidak setiap area outdoor aman untuk membuka masker. Terlebih saat ini masih beredar virus corona subvarian omicron yang diketahui lebih cepat menular.
"Kalaupun outdoor itu tidak menjamin aman, karena harus disertai sirkulasi udara di tempat itu bagus," kata Dicky.
Ia mengatakan, jika tubuh merasakan adanya embusan angin, bisa dipastikan sirkulasi udara di area terbuka itu sudah relatif aman. Melepas masker pun diperbolehkan.
Namun, apabila area outdoor dipadati banyak orang, Dicky tidak merekomendasikan masyarakat untuk lepas masker karena dipastikan sirkulasi udara tidak baik.
Menurutnya, pemerintah juga wajib membuat acuan kriteria boleh melepas masker. Tak hanya kondisi kesehatan, tapi juga status vaksinasi dan karakter area terbuka.
Pasalnya, memakai masker jadi perubahan sikap paling mudah, murah, dan efektif dalam mencegah penularan penyakit yang ditularkan melalui udara seperti Covid-19.
3. Tempat-Tempat yang Masih Harus Memakai Masker
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan, Menkes: Masyarakat Harus Tanggung Jawab Kesehatan Masing-Masing
News | Selasa, 17 Mei 2022 | 21:58 WIB
Kabar Baik, Masyarakat Boleh Lepas Masker tapi Hanya di Areal Terbuka
Sumsel | Rabu, 18 Mei 2022 | 06:05 WIB
Warga Diperbolehkan Lepas Masker di Luar Ruangan, Menkes: Proses Transisi Pandemi ke Endemi
News | Selasa, 17 Mei 2022 | 21:45 WIB
Alhamdulillah.. MUI Juga Izinkan Salat Berjamaah Tanpa Menggunakan Masker
Surakarta | Selasa, 17 Mei 2022 | 21:18 WIB
Jokowi Izinkan Buka Masker di Luar Ruangan, Alasannya Masyarakat Punya Antibodi Sangat Baik
News | Selasa, 17 Mei 2022 | 21:01 WIB
Terkini
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:41 WIB
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:39 WIB
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:00 WIB
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:27 WIB
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:17 WIB
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi
News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:03 WIB
Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap
News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:18 WIB
Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun
News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:11 WIB