Ketimbang Larang Terdakwa Pakai Atribut Agama, Jaksa Agung Lebih Baik Fokus Jatuhkan Hukuman Berat Koruptor

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 18 Mei 2022 | 12:34 WIB
Ketimbang Larang Terdakwa Pakai Atribut Agama, Jaksa Agung Lebih Baik Fokus Jatuhkan Hukuman Berat Koruptor
Ilustrasi terdakwa koruptor. [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa]

Suara.com - Kepala Advokasi dan Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, menyoroti wacana Jaksa Agung, S.T Burhanuddin yang bakal mengeluarkan larangan terdakwa memakai atribut keagamaan saat menghadiri persidangan. Dia mengatakan wacana tersebut sangat tidak penting.

"Atribut keagamaan itu bentuk ekspresi dia (terdakwa), meskipun itu kurang tepat. Jadi terlalu jauh untuk diatur," kata Nelson saat dihubungi Suara.com, Rabu (18/5/2022).

Menurutnya, dari pada mengatur pakaian atau atribut keagamaan terdakwa di pengadilan, lebih baik Kejaksaan Agung fokus memberikan tuntutan hukuman, khususnya mereka yang terjerat kasus korupsi dan kekerasan seksual.

"Jadi lebih baik fokus, misalnya orang-orang yang korupsi, merugikan masyarakat banyak. Atau misalnya terdakwa kekerasan seksual itu dituntut tinggi," tegas Nelson.

Lanjutnya, selama ini pakaian yang digunakan para terdakwa saat bersidang tidak pernah menjadi pertimbangan jaksa dan  majelis hakim untuk memberikan tuntutan dan menjatuhkan vonis, sehingga hal tersebut sangat tidak penting untuk diatur.

"Misalnya dalam surat tuntutan pertimbangan, karena terdakwa menggunakan atribut keagamaan, peci, perempuan pakai jilbab, atau atribut agama lainnya, kemudian tuntutannya jadi rendah, kan enggak ada," ujar Nelson.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dalam Konferensi Pers, Selasa (19/04/2022) [Youtube/KEJAKSAAN RI]
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. [Youtube/KEJAKSAAN RI]

Larangan Jaksa Agung

Sebelumnya Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tidak pernah digunakan di persidangan.

Aturan itu untuk mencegah pemikiran di tengah masyarakat bahwa penggunaan atribut keagamaan oleh pelaku kejahatan pada saat tertentu saja.

baca juga

Untuk mempertegas instruksi tersebut, Kejaksaan Agung akan membuat surat edaran untuk jajarannya di seluruh Indonesia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan di Sidang, Legislator: Seolah-olah Sudah Tobat dari Kejahatan

Dukung Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan di Sidang, Legislator: Seolah-olah Sudah Tobat dari Kejahatan

Sumbar | Rabu, 18 Mei 2022 | 12:22 WIB

Terkesan Sudutkan Islam, Legislator PKS Dukung Jaksa Agung Larang Terdakwa Bawa Atribut Agama Saat Sidang

Terkesan Sudutkan Islam, Legislator PKS Dukung Jaksa Agung Larang Terdakwa Bawa Atribut Agama Saat Sidang

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 12:14 WIB

Muak Agama Selalu Dijadikan Tameng, DPR Dukung Kejaksaan Larang Terdakwa Mendadak Pakai Atribut Keagamaan

Muak Agama Selalu Dijadikan Tameng, DPR Dukung Kejaksaan Larang Terdakwa Mendadak Pakai Atribut Keagamaan

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 04:50 WIB

LBH Medan Duga Ada Kejanggalan Terkait Tersangka Tewas Gantung Diri di Poltesta Deli Serdang

LBH Medan Duga Ada Kejanggalan Terkait Tersangka Tewas Gantung Diri di Poltesta Deli Serdang

Sumut | Senin, 16 Mei 2022 | 12:02 WIB

Terkini

Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses

Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:14 WIB

Tragedi di Gorong-gorong Cipayung, 3 Pekerja Proyek Pipa Air Tewas Diduga Keracunan Gas

Tragedi di Gorong-gorong Cipayung, 3 Pekerja Proyek Pipa Air Tewas Diduga Keracunan Gas

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:11 WIB

DPR Dukung Kortas Tipikor Bongkar Skandal Batu Bara: TNI-Polri dan Jaksa Harus Solid!

DPR Dukung Kortas Tipikor Bongkar Skandal Batu Bara: TNI-Polri dan Jaksa Harus Solid!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:05 WIB

Sentil Erick Thohir, Prabowo Resah Indonesia Tak Masuk Piala Dunia: Boy, Kasih Tahu Adikmu

Sentil Erick Thohir, Prabowo Resah Indonesia Tak Masuk Piala Dunia: Boy, Kasih Tahu Adikmu

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:02 WIB

Kaca Gedung BGN Pecah, Polisi Bantah Dugaan Peluru Nyasar

Kaca Gedung BGN Pecah, Polisi Bantah Dugaan Peluru Nyasar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:02 WIB

Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Babak Baru Pengurangan Impor BBM Dimulai

Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Babak Baru Pengurangan Impor BBM Dimulai

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:51 WIB

Sindir Awardee LPDP Tak Mau Pulang, Menteri Brian: Kalau Terbaik, Kenapa Takut Bertarung di RI?

Sindir Awardee LPDP Tak Mau Pulang, Menteri Brian: Kalau Terbaik, Kenapa Takut Bertarung di RI?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:50 WIB

Penampakan Terkini Kafe d'Clan Signature Cipete Tutup Usai Polri Sita Uang Rp67 Miliar

Penampakan Terkini Kafe d'Clan Signature Cipete Tutup Usai Polri Sita Uang Rp67 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:49 WIB

Alumni LPDP Tak Kembali karena Minim Peluang Kerja, Mendiktisaintek Beri Tantangan Begini!

Alumni LPDP Tak Kembali karena Minim Peluang Kerja, Mendiktisaintek Beri Tantangan Begini!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:47 WIB

Kaca Kantor Badan Gizi Nasional Pecah, Polisi Selidiki Dugaan Penembakan oleh OTK

Kaca Kantor Badan Gizi Nasional Pecah, Polisi Selidiki Dugaan Penembakan oleh OTK

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:41 WIB

×