Larang Terdakwa Pakai Atribut Agama di Sidang, Ahli Hukum: Tidak Ada Kerjaan Itu Jaksa Agung!

Agung Sandy Lesmana, Stefanus Aranditio

Rabu, 18 Mei 2022 | 15:05 WIB
Larang Terdakwa Pakai Atribut Agama di Sidang, Ahli Hukum: Tidak Ada Kerjaan Itu Jaksa Agung!
Jaksa Agung RI Sanitiar Buhanuddin. ANTARA/HO-Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung

Suara.com - Ahli Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai Jaksa Agung ST Burhanuddin kurang kerjaan sampai mengurus cara berpakaian terdakwa di persidangan. 

Abdul Fickar mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, orang yang berwenang menilai pakaian terdakwa sopan atau tidak di persidangan adalah majelis hakim.

"Kejaksaan tidak berwenang mengatur pakaian terdakwa di persidangan, yang punya kewenangan itu majelis hakim, tidak ada kerjaan itu Jaksa Agung," kata Fickar saat dihubungi Suara.com, Rabu (18/5/2022).

Selain itu, tata cara berpakaian terdakwa dalam persidangan tidak diatur secara detail dalam UU 8 Tahun 1981 yang hanya mengatur terdakwa harus mengenakan pakaian yang sopan.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. (Suara.com/Ria Rizki).
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. (Suara.com/Ria Rizki).

"Jadi kurang kerjaan itu, kalau sudah di pengadilan sepenuhnya kewenangan hakim. Kalau hakim menganggap tidak sopan, diperintahkan untuk ganti kostum dan sidang bisa diundur," ucapnya.

Larangan Jaksa Agung

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tidak pernah digunakan di persidangan.

Aturan itu untuk mencegah pemikiran di tengah masyarakat bahwa penggunaan atribut keagamaan oleh pelaku kejahatan pada saat tertentu saja.

Untuk mempertegas instruksi tersebut, Kejaksaan Agung akan membuat surat edaran untuk jajarannya di seluruh Indonesia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Agama di Sidang, MAKI: Jangan Dipaksa-paksakan Seakan Orang jadi Saleh

Dukung Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Agama di Sidang, MAKI: Jangan Dipaksa-paksakan Seakan Orang jadi Saleh

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 14:45 WIB

Ungkit Vonis Ringan Juliari, LBH Usul Pertimbangan Kelakuan Sopan Dihapus daripada Larang Terdakwa Pakai Atribut Agama

Ungkit Vonis Ringan Juliari, LBH Usul Pertimbangan Kelakuan Sopan Dihapus daripada Larang Terdakwa Pakai Atribut Agama

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 13:26 WIB

Ketimbang Larang Terdakwa Pakai Atribut Agama, Jaksa Agung Lebih Baik Fokus Jatuhkan Hukuman Berat Koruptor

Ketimbang Larang Terdakwa Pakai Atribut Agama, Jaksa Agung Lebih Baik Fokus Jatuhkan Hukuman Berat Koruptor

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 12:34 WIB

Dukung Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan di Sidang, Legislator: Seolah-olah Sudah Tobat dari Kejahatan

Dukung Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan di Sidang, Legislator: Seolah-olah Sudah Tobat dari Kejahatan

Sumbar | Rabu, 18 Mei 2022 | 12:22 WIB

Terkini

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

×