"Denda uang paksa, kalau mengulangi bisa ke pencabutan izin ya."
Cari Truk Tinja Sembarangan Buang Muatan di Matraman, Dinas LH DKI Ancam Sanksi: Denda Uang Paksa, Izin Bisa Dicabut
Rabu, 18 Mei 2022 | 17:55 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Ini Dia Pemenang Koin Jagat, Sukses Dapatkan Hadiah Utama Rp 100 Juta!
06 Mei 2025 | 20:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI