Yasonna Minta APHTN-HAN Bisa Ikut Edukasikan Layanan Ketatanegaraan Kepada Masyarakat

Iwan Supriyatna

Kamis, 19 Mei 2022 | 06:34 WIB
Yasonna Minta APHTN-HAN Bisa Ikut Edukasikan Layanan Ketatanegaraan Kepada Masyarakat
Menkumham Yasonna Laoly. [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly meminta kepada Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) untuk membantu Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) layanan ketatanegaraan yang berada di bawah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) untuk mengenalkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

"Layanan-layanan Ditjen AHU di bidang ketatanegaraan tersebut, tentunya belum benar-benar dikenal atau dipahami masyarakat secara luas. Sehingga dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya berharap APHTN-HAN juga mampu memahami adanya layanan-layanan tersebut dan mampu terlibat dalam proses edukasi kepada masyarakat," kata Yasonna, saat memberikan sambutan pada acara Simposium Nasional Hukum tata Negara bertemakan Penguatan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam Memberikan Perlindungan dan Kepastian Hukum Melalui Peningkatan Layanan Ketatanegaraan yang diadakan atas kerjasama Ditjen AHU bersama Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) ditulis Kamis (19/5/2022).

Dia menjelaskan layanan ketatanegaraan yang ada di Kemenkumham, meliputi layanan kewarganegaraan, pewarganegaraan dan partai politik merupakan layanan yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak konstitusional yang berada di bawah naungan Ditjen AHU.

Terkait layanan kewarganegaraan, sambung Yasonna, sesuai ketentuan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Indonesia menganut asas kewarganegaraan ganda terbatas (limited dual citizenship).

Penerapan kewarganegaraan ganda terbatas ini juga faktanya menimbulkan berbagai permasalahan dalam pengimplementasiannya. Terdapat banyak kasus dimana anak berkewarganegaraan ganda terlambat memilih salah satu kewarganegaraan sehingga terancam menjadi warga negara asing.

"Saat ini pemerintah tengah melakukan upaya dan solusi melalui perubahan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas PP Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia. Diharapkan perubahan tersebut dapat diselesaikan pada tahun ini sehingga penyelesaian permasalahan anak berkewarganegaraan ganda dapat terakomodir," kata dia.

Yasonna menambahkan layanan kewarganegaraan juga dihadapi dengan adanya masalah status kewarganegaraan bagi WNI yang bekerja dan bermukim di luar wilayah Republik Indonesia, namun tidak memiliki dokumen kewarganegaraan Indonesia sama sekali (undocumented person). Terhadap orang-orang tersebut, Ditjen AHU memiliki kewenangan memberikan penegasan status kewarganegaraan.

"Kesigapan Ditjen AHU dalam penegasan status WNI ini membuat Ditjen AHU meraih penghargaan Hasan Wirayuda Award 2018 dari Kementerian Luar Negeri," ujarnya.

Yasonna mengungkapkan terkait layanan pewarganegaraan dimana Ditjen AHU memiliki kewenangan untuk memberikan naturalisasi bagi orang asing yang berjasa atau karena alasan kepentingan negara. Dalam beberapa tahun terakhir, sudah diberikan kewarganegaraan Republik Indonesia atas jasa atau kepentingan negara kepada atlet olahraga asing.

Selanjutnya, kata Yasonna, terkait partai politik seperti diketahui bahwa dalam rangka mengikuti kancah demokrasi pada Pemilu maka partai politik harus terdaftar sebagai partai politik yang berbadan hukum di Kemenkumham dalam jangka waktu 2,5 tahun sebelum pelaksanaan Pemilu.

Dalam perkembangannya, dari 75 badan hukum partai politik yang terdaftar banyak yang tidak aktif dan tidak menjalankan fungsi sebagai partai politik dengan baik sehingga berpotensi mengganggu kehidupan demokrasi mengingat partai politik merupakan salah satu dari pilar-pilar demokrasi.

"Kemudian persoalan lain yang sering timbul kaitannya dengan konflik internal partai politik. Masalah ini sudah menjadi kewenangan mahkamah partai untuk menyelesaikannya, namun ternyata banyak konflik internal partai politik yang tidak mampu diselesaikan mahkamah partai sehingga menjadikan konflik terus berlarut-larut hingga mengganggu aktivitas partai politik yang bersangkutan," ungkapnya.

Yasonna berharap APHTN-HAN dapat terus bersinergi dengan Kemenkumham dalam berbagai hal, khususnya dalam menciptakan sistem hukum nasional yang semakin baik ke depannya. Saya yakin, APTHN-HAN memiliki sumber daya putera-puteri bangsa yang terbaik. Sehingga gagasan, pemikiran, dan kontribusinya diharapkan dapat terus mengalir demi bangsa dan negara.

"Saya berharap, Simposium ini mampu menjadi forum silaturahmi dan diskusi yang berkontribusi positif dalam sistem hukum tata negara dan hukum administrasi Indonesia. Khususnya dalam bidang pelayanan ketatanegaraan di lingkungan Ditjen AHU Kemenkumham," tutup Yasonna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akibat Perkawinan Campuran, Ditjen AHU Kemenkumham Sebut Banyak WNI yang Hilang Kewarganegaraan

Akibat Perkawinan Campuran, Ditjen AHU Kemenkumham Sebut Banyak WNI yang Hilang Kewarganegaraan

Jogja | Rabu, 18 Mei 2022 | 13:05 WIB

Fakta-Fakta Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura

Fakta-Fakta Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura

Jabar | Rabu, 18 Mei 2022 | 06:35 WIB

Heboh UAS Ditolak Singapura, Imigrasi: Tak Ada Masalah Dalam Paspor Mereka

Heboh UAS Ditolak Singapura, Imigrasi: Tak Ada Masalah Dalam Paspor Mereka

Riau | Selasa, 17 Mei 2022 | 19:29 WIB

Terkini

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Dukuh Atas Usai Picu Kemacetan dan Viral di Medsos

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Dukuh Atas Usai Picu Kemacetan dan Viral di Medsos

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 12:23 WIB

Rupiah Melemah dan Daya Beli Turun, Indonesia Berpotensi Mengarah ke Krisis Ekonomi

Rupiah Melemah dan Daya Beli Turun, Indonesia Berpotensi Mengarah ke Krisis Ekonomi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 12:18 WIB

Sony Sonjaya Ajukan JC, Siap Ungkap Nama-nama Besar di Balik Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ajukan JC, Siap Ungkap Nama-nama Besar di Balik Korupsi MBG

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 12:06 WIB

Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim

Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:43 WIB

Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah

Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:31 WIB

Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun

Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:23 WIB

Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor

Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:12 WIB

Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan

Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:48 WIB

Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas

Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:41 WIB

Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat

Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:26 WIB