- Purbaya sempat menyatakan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai pernah terlindungi dari pemeriksaan aparat penegak hukum.
- Purbaya mengungkap hal tersebut dalam siniar Juli 2026 dan menegaskan bahwa lembaga tersebut sebelumnya menjadi tempat berlindung bagi para koruptor.
- Presiden Prabowo mencopot Purbaya dari jabatannya pada 14 September 2026 dan menggantinya dengan Suahasil Nazara.
Suara.com - Mantan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, pernah mengungkapkan soal koruptor yang terlindungi di Kementerian Keuangan, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Hal itu dia sampaikan jauh sebelum dia dicopot sebagai Menteri Keuangan pada Senin (14/9/2026) kemarin. Purbaya menyebut bahwa sebelum menjabat, DJP dan DJBC tidak boleh diperiksa aparat penegak hukum.
Purbaya menyampaikan hal itu dalam siniar bersama Denny Sumargo yang tayang pada awal Juli 2026 lalu. Kekinian potongan video tersebut viral lagi di media sosial setelah Purbaya dicopot.
“Zaman dulu sebelum masuk situ, pajak dan bea cukai itu enggak boleh diperiksa oleh Kejaksaan, KPK, dan lain-lain. Saya juga enggak tahu. Begitu mereka mau itu, pasti mereka menterinya ke Presiden untuk minta diberhentiin,” kata Purbaya, dikutip pada Selasa (15/9/2026).
Dia menegaskan bahwa DJP dan DJBC Kementerian Keuangan menjadi tempat berlindung bagi para koruptor. Namun, setelah menjabat, dia mengaku membuka praktik rasuah tersebut dan membiarkan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan.
Meski begitu, Prubaya mengungkapkan adanya perlawanan dari pihak-pihak yang melakukan korupsi.
![Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyalami pejabat baru Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) yang didampingi istri Christina Pusporini Messakh (tengah) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/tom]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/09/14/56007-presiden-prabowo-lantik-suahasil-nazara-sebagai-menteri-keuangan-suahasil-nazara.jpg)
Salah satunya ialah membuat namanya tak baik dengan menyebut bahwa dia memberikan nama kepada penegak hukum.
“katanya saya yang ngasih nama mereka. Saya enggak ngasih nama mereka. mereka punya dosa aja, dikejar. Nih, saya bilang ke ke Pak Jaksa Agung, ‘Kalau ada yang salah ya periksa aja, Pak. Kita di mata hukum sama’,” tandas Purbaya.
Purbaya sebelumnya dipercaya Prabowo untuk mengisi posisi Menteri Keuangan setelah menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada September 2025.
Setelah sekitar satu tahun menjabat, posisi tersebut kemudian beralih kepada Suahasil Nazara. Pergantian Menteri Keuangan dilakukan Prabowo pada 14 September 2026.