Komnas Perempuan: Tersangka Pembunuh Selingkuhan Suami Harus Didampingi Pengacara Paham Gender

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 19 Mei 2022 | 08:16 WIB
Komnas Perempuan: Tersangka Pembunuh Selingkuhan Suami Harus Didampingi Pengacara Paham Gender
Neneng Umaya, tersangka pembunuhan selingkuhan suaminya di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Sabtu (14/5/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Suara.com - Komnas Perempuan menyatakan, NU (36) terduga pelaku yang membunuh selingkuhan suaminya, DN (26) harus mendapatkan hak bantuan hukum sebagai tersangka dari pengacara yang memahami isu gender.

Hal itu diungkapkan oleh komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini. Menurutnya, pembunuhan atau kekerasan untuk menyelesaikan masalah tetap tidak dapat dibenarkan.

"Sebagai PBH (perempuan berhadapan dengan hukum ), ia (NU) berhak atas hak-haknya sebagai tersangka, di antaranya hak atas bantuan hukum. Yang dalam hal ini adalah bantuan hukum yang berkalitas, dimana advokat yg mendampingi telah memiliki perspektif gender," ujar Rini sapaan akrab Theresia Iswarini kepada Suara.com, Rabu (18/5/2022) kemarin.

Dalam kasus ini, aparat kepolisian harus melihat kasus ini sebagai rangkaian peristiwa yang utuh, dengan memperhatikan sebab akibatnya. Bukan sebagai kasus pembunuhan semata.

"Penting bagi Aparat penegak hukum untuk menggali dan memahami faktor-faktor terjadinya pembunuhan, termasuk bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh perempuan berhadapan dengan hukum (dalam hal ini NU)," ujar Rini.

Selain itu, kontruksi sosial yang membangun nilai bahwa perempuan lain sebagai kompetitor, tanpa menilai akar masalahnya pada lelaki (suami NU) juga penting dipertimbangkan, guna memahami situasi NU, sebagai perempuan berhadapan dengan hukum.

Dalam kasus ini, meski berstatus sebagai tersangka pembunuhan, NU juga menjadi terduga korban perselingkuhan suaminya, yang berinisial IDG. Komnas Perempuan sendiri menggolongkan perselingkuhan sebagai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis.

"Komnas Perempuan mencatat jenis KDRT-KTI (kekerasan terhadap istri) paling dominan adalah kekerasan psikis berupa perselingkuhan, pengancaman, dan kekerasan verbal," katanya.

Cinta Segitiga Berujung Maut

Dari keterangan Kepala Polsek Cengkareng Komisaris Polisi Ardie Demastyo, NU merencanakan pembunuhan setelah melihat pesan di ponsel suaminya. Pesan itu dikirim korban yang bertanya kepada suami pelaku kapan akan menceraikan istri sahnya itu.

"Melihat pesan seperti itu, tersangka langsung naik pitam, dan merencanakan pembunuhan tersebut," kata Ardie.

Rencana pun disusun oleh pelaku. NU lalu membalas pesan tersebut dengan berpura-pura menjadi suaminya. Dia kemudian mengajak korban untuk buka puasa bersama.

Dalam insiden ini, NU berpura-pura menjadi keponakan suaminya. Tersangka lalu menjemput korban di Halte Garuda Taman Mini.

"Jadi tersangka berpura-pura sebagai utusan suaminya atau selingkuhan korban. Ia berpura-pura sebagai keponakan dari selingkuhannya,” ujar Ardhie.

Sebelum menjemput korban, tersangka lebih dulu mempersiapkan alat-alat untuk menghabisi korban. Mulai dari kunci Inggris, gunting rumput, hingga pakaian salin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Femicide: Pembunuhan atas Nama Gender di Eropa

Mengenal Femicide: Pembunuhan atas Nama Gender di Eropa

Your Say | Kamis, 19 Mei 2022 | 07:34 WIB

Sadis! Anak Hantam Kepala Ayahnya Pakai Batu Besar saat Tidur di Musala

Sadis! Anak Hantam Kepala Ayahnya Pakai Batu Besar saat Tidur di Musala

Jatim | Rabu, 18 Mei 2022 | 22:12 WIB

Komnas Perempuan Soroti Kasus Istri Bunuh Selingkuhan Suami, Polisi Harus Lihat Secara Utuh, Dalami Faktor Sebab Akibat

Komnas Perempuan Soroti Kasus Istri Bunuh Selingkuhan Suami, Polisi Harus Lihat Secara Utuh, Dalami Faktor Sebab Akibat

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 20:52 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita Open BO di Kediri Mengidap Gangguan Jiwa

Tersangka Pembunuhan Wanita Open BO di Kediri Mengidap Gangguan Jiwa

Jatim | Rabu, 18 Mei 2022 | 17:29 WIB

Motif Pembunuhan Teman Kencan di Kediri Ingin Kuasa Kembali Uang Jasa, Pelaku Ditahan

Motif Pembunuhan Teman Kencan di Kediri Ingin Kuasa Kembali Uang Jasa, Pelaku Ditahan

Jatim | Rabu, 18 Mei 2022 | 00:01 WIB

Setelah Dua Kali Kencan, Muhammad Wahyudin Bunuh Wanita Kediri Berdalih Tarif Mahal

Setelah Dua Kali Kencan, Muhammad Wahyudin Bunuh Wanita Kediri Berdalih Tarif Mahal

Malang | Selasa, 17 Mei 2022 | 22:03 WIB

Wanita di Cianjur Diusir Warga Gegara Poliandri, Komnas Perempuan: Wanita Selalu Disudutkan

Wanita di Cianjur Diusir Warga Gegara Poliandri, Komnas Perempuan: Wanita Selalu Disudutkan

Jakarta | Selasa, 17 Mei 2022 | 18:33 WIB

Terkini

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:15 WIB

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:14 WIB

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB

IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!

IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB

Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam

Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:56 WIB

Dukuh Atas Bakal Jadi Simpul Lima Moda Transportasi, Terkompleks di Indonesia

Dukuh Atas Bakal Jadi Simpul Lima Moda Transportasi, Terkompleks di Indonesia

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:46 WIB

Kolaborasi Memperluas  Akses Air Bersih di Wilayah 3T

Kolaborasi Memperluas Akses Air Bersih di Wilayah 3T

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:45 WIB

Kolaborasi Perluas Akses Air Bersih di Kawasi, Dukung Kesejahteraan Masyarakat di Wilayah 3T

Kolaborasi Perluas Akses Air Bersih di Kawasi, Dukung Kesejahteraan Masyarakat di Wilayah 3T

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:45 WIB

Kawal Hingga Tiba di Rumah! Pesan Tegas DPR Usai 9 WNI Dibebaskan dari Penjara Israel

Kawal Hingga Tiba di Rumah! Pesan Tegas DPR Usai 9 WNI Dibebaskan dari Penjara Israel

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:13 WIB

Krisis Iklim Mengubah Politik Gender Rumah Tangga, Bagaimana Bisa?

Krisis Iklim Mengubah Politik Gender Rumah Tangga, Bagaimana Bisa?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:09 WIB