Di lokasi, Dedi melihat dari dekat bagaimana limbah B3 yang seharusnya ditangani secara serius, tapi dibuang seenaknya.
Ia juga melihat langsung adanya limbah medis di lokasi tersebut.
"Ini masalah yang serius, karena tidak boleh pihak rumah sakit memberikan limbah ke sembarang orang," katanya.
Lokasi yang berisi tumpukan limbah B3 itu ternyata ada yang mengelola, karena itu merupakan kawasan hutan.
Izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial di daerah itu dipegang oleh Gabungan Kelompok Tani Mandiri Telukjambe Bersatu.
Dedi Mulyadi meminta ke Dirjen Penegakan Hukum KLHK turun tangan, menangani masalah tersebut dari aspek hukum.
"Termasuk ke Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, untuk bantu atasi masalah itu. Jangan sampai limbah B3 terus berada di sana, tanpa penanganan yang tepat. Itu kan bahaya buat warga. Makanya, dari KLHK agar turun, " kata dia. (Antara)