Petani Mukomuko Ditangkap Dan Ditelanjangi Oleh Polisi, Komnas HAM: Propam Harus Turun Tangan

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 20 Mei 2022 | 08:59 WIB
Petani Mukomuko Ditangkap Dan Ditelanjangi Oleh Polisi, Komnas HAM: Propam Harus Turun Tangan
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai perlakuan Polres Mukomuko saat menangkap 40 anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) yang dituduh mencuri sawit di perkebunan PT. DDP ARE Divisi 7 Blok U16 Desa Talang Arah, Malin Deman Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berpotensi melanggar hak asasi manusia. Polda Bengkulu lantas diminta untuk mengirimkan Propam untuk menyelidiki kasus tersebut.

Berdasarkan keterangan dari Akar Law Office (ALO)yang mengadvokasi kasus ini, saat penangkapan yang dilakukan kepolisian pada 12 Mei lalu, dilakukan secara refresif. Mereka diperlakukan secara tidak manusiawi seperti menelanjangi setengah badan, mengikat tangan masyarakat dengan tali plastik dan menyita HP milik masyarakat.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut perlakuan dari aparat kepolisan tidak dapat dibenarkan, karena bertentangan dengan standar penangkapan Polri sendiri.

"Ini soal kekerasannya, tidak boleh tindakan kepolisian manapun, Bengkulu yang kemarin terjadi, memperlakukan siapapun yang dia tangkap seperti itu. Salag satunya foto atau video yang orang disuruh telanjang dada, sambil jongkok dibariskan, itu dalam konteks HAM dilarang," tegas Anam saat ditemui wartawan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/5/2022).

Atas kasus tersebut Komnas HAM meminta agar Propam dikirimkan untuk melakukan penyelidikan. Sebab dalam proses penangkapan, kepolisian diharuskan menghargai hak asasi manusia.

"Oleh karenanya kami minta untuk kasus itu dilihat oleh Propam. Dilakukan pemeriksaan," katanya.

"Kalau cukup dibariskan, dibariskan, ngapain ditelanjangkan. Tapi disuruh telanjang itu tidak ada hubungannya dengan keamanan petugas. Disuruh jongkok begitu enggak boleh itu. Dan itu harus diusut," sambungnya.

Menurut Anam, kasus tersebut telah dilaporkan ke Komnas HAM, kekinian mereka sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah bukti.

"Yang pasti kami sedang menangani kasus ini, laporannya sudah masuk ke kami beberapa waktu lalu. Dan sekarang sedang kami tangani, ungkapnya.

Penangkapan 40 Petani Versi Akar Law Office

Mengutip dari laman Akar Law Office (ALO), sebanyak 40 orang petani ditetapkan sebagai tersangka, karena dituduh melakukan pencurian sawit di perkebunan PT.DDP ARE Divisi 7 Blok U16 Desa Talang Arah, Malin Deman Mukomuko, Bengkulu pada 13 Mei, sehari setelah ditangkap Polres Mukomuko.

ALO menyebut saat proses penangkapan diduga dilakukan dengan kekerasan. Awalnya pada 12 Mei sekitar pukul 10.00 WIB anggota perkumpulan petani pejuang bumi sejahtera (PPPBS) Kecamatan Malindeman memanen sawit di lahan garapan mereka. Lahan tersebut masih dalam proses penyelesaian konflik dengan PT Daria Darma Pratama (DPP).

Dua jam kemudian aparat kepolisian mendatangi mereka. Kemudian melakukan penangkapan dan penyitaan barang milik para petani. Pada pukul 16.00 WIB mereka digelandang ke Polres Mukomuko untuk dimintai keterangan, hingga kemudian ditetap tersangka pada keesokan harinya.

Mereka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) butir 4 Tentang Pencurian dengan Bersekutu dan Tiga tersangka lainya dituduh dengan pasal 160 KUHP Tentang Penghasutan.

Disebut ALO proses penangkapan dilakukan secara tidak manusiawi, seperti menelanjangi setengah badan, mengikat tangan dengan tali plastik dan menyita HP milik masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Koreksi Moeldoko Soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Non-Yudisial: Harus UU Nomor 26, Tidak Ada Mekanisme Lain

Komnas HAM Koreksi Moeldoko Soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Non-Yudisial: Harus UU Nomor 26, Tidak Ada Mekanisme Lain

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 08:53 WIB

Terdakwa Dilarang Pakai Atribut Agama, Komnas HAM: Jaksa Agung Tidak Boleh Gunakan Prasangka

Terdakwa Dilarang Pakai Atribut Agama, Komnas HAM: Jaksa Agung Tidak Boleh Gunakan Prasangka

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 08:42 WIB

Kasus Lansia 78 Tahun Tewas Dianiaya Oknum Brimob, Komnas HAM Pertanyakan Keberadaan Aparat Di PT Huadi Nickel Alloy

Kasus Lansia 78 Tahun Tewas Dianiaya Oknum Brimob, Komnas HAM Pertanyakan Keberadaan Aparat Di PT Huadi Nickel Alloy

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 08:29 WIB

Komnas HAM: Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu Tergantung Kemauan dari Presiden

Komnas HAM: Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu Tergantung Kemauan dari Presiden

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 15:55 WIB

Terkait Penangkapan 40 Petani, Bupati Mukomuko: Segera Dibebaskan

Terkait Penangkapan 40 Petani, Bupati Mukomuko: Segera Dibebaskan

Kalbar | Selasa, 17 Mei 2022 | 17:47 WIB

Farhat Abbas Tak Terima Komnas Perlindungan Anak Beri Penghargaan untuk Haji Faisal dan Fuji, Sampai Berniat Laporkan

Farhat Abbas Tak Terima Komnas Perlindungan Anak Beri Penghargaan untuk Haji Faisal dan Fuji, Sampai Berniat Laporkan

Batam | Selasa, 17 Mei 2022 | 07:00 WIB

Terkait Penahanan 40 Petani, Forum Kepala Desa Mukomuko: Mereka Membuka Usaha di Tempat Kami tetapi Menangkap Warga Kami

Terkait Penahanan 40 Petani, Forum Kepala Desa Mukomuko: Mereka Membuka Usaha di Tempat Kami tetapi Menangkap Warga Kami

Kaltim | Sabtu, 14 Mei 2022 | 22:18 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB