Terdakwa Dilarang Pakai Atribut Agama, Komnas HAM: Jaksa Agung Tidak Boleh Gunakan Prasangka

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 20 Mei 2022 | 08:42 WIB
Terdakwa Dilarang Pakai Atribut Agama, Komnas HAM: Jaksa Agung Tidak Boleh Gunakan Prasangka
Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam. (ist)

Suara.com - Wacana Jaksa Agung, ST Burhanuddin yang bakal melarang penggunaan atribut agama bagi terdakwa saat menghadiri sidang di pengadilan disoroti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mempertanyakan alasan wacana tersebut. Dia menegaskan prasangka menodai agama tidak bisa dijadikan alasan untuk membuat aturan itu.

"Jaksa Agung tidak boleh menggunakan prasangkanya. Dan dia tidak boleh mewakili Tuhan manapun untuk ngomong bahwa ini menodai agama mana. Karena bisa jadi ada orang memang yang berbuat jahat, di tengah proses itu langsung menyesal. Ekspresi pertobatannya bisa jadi dengan simbol keagamaan," kata Anam saat ditemui wartawan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/5/2022).

Namun dia mengatakan, pelarangan penggunaan atribut agama oleh terdakwa yang bersidang bisa dilakukan, jika hal tersebut dapat mempengaruhi aparat pengadilan, dalam hal ini jaksa penuntut umum dan majelis hakim.

"Harus dipastikan problem pokok utamanya bukan pada orangnya yang memiliki kebebasan berekspresi atau pada simbol agamanya," ujar Anam.

"Problem utamanya adalah sesuai hak asasi manusia, mekanisme peradilan itu terpengaruh atau tidak. Jaksa gara-gara terdakwa pakai simbol (agama) gitu terus terpengaruh. 'Aduh tadi saya salah ngomong ga ya, nanti saya masuk neraka,' gara-gara itu, jadinya dia (jaksa) enggak bisa profesional," sambungnya.

Karena terkait aturan itu, Komnas HAM meminta agar Jaksa Agung menjelaskan latar belakang wacana aturan tersebut.

"Esensinya kita setuju untuk mengatur semua pihak agar proses peradilan independen. Tidak boleh ada pengaruh dari apapun. Aturan jaksa agung itu harus dijelaskan apa pengaruhnya terhadap proses yang sedang mereka hadapi," kata Anam.

Larangan Jaksa Agung

baca juga

Sebelumnya Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tidak pernah digunakan di persidangan.

Aturan itu untuk mencegah pemikiran di tengah masyarakat bahwa penggunaan atribut keagamaan oleh pelaku kejahatan pada saat tertentu saja.

Untuk mempertegas instruksi tersebut, Kejaksaan Agung akan membuat surat edaran untuk jajarannya di seluruh Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Lansia 78 Tahun Tewas Dianiaya Oknum Brimob, Komnas HAM Pertanyakan Keberadaan Aparat Di PT Huadi Nickel Alloy

Kasus Lansia 78 Tahun Tewas Dianiaya Oknum Brimob, Komnas HAM Pertanyakan Keberadaan Aparat Di PT Huadi Nickel Alloy

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 08:29 WIB

Komnas HAM: Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu Tergantung Kemauan dari Presiden

Komnas HAM: Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu Tergantung Kemauan dari Presiden

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 15:55 WIB

Alasan Ketua MUI Risih Lihat Terdakwa Kenakan Pakaian Agamis Saat Sidang: Mendadak Saleh

Alasan Ketua MUI Risih Lihat Terdakwa Kenakan Pakaian Agamis Saat Sidang: Mendadak Saleh

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 11:05 WIB

Kejagung Fokus Telisik Korupsi Minyak Goreng Di 3 Perusahaan Penerima Fasilitas Ekspor CPO

Kejagung Fokus Telisik Korupsi Minyak Goreng Di 3 Perusahaan Penerima Fasilitas Ekspor CPO

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 10:13 WIB

Ketua Komisi Dakwah MUI: Saya Risih Lihat Terdakwa yang Pakaiannya Mendadak Kayak Orang Soleh

Ketua Komisi Dakwah MUI: Saya Risih Lihat Terdakwa yang Pakaiannya Mendadak Kayak Orang Soleh

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 22:59 WIB

Respons soal Larangan Jaksa Agung, Ketua PP Muhammadiyah: Sebaiknya Terdakwa Tak Pakai Aksesoris Keagamaan

Respons soal Larangan Jaksa Agung, Ketua PP Muhammadiyah: Sebaiknya Terdakwa Tak Pakai Aksesoris Keagamaan

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 17:26 WIB

Tak Diatur dalam Hukum Acara dan Bisa Tabrak HAM, Komisi III Pertanyakan Sikap Jaksa Agung Atur Pakaian Terdakwa

Tak Diatur dalam Hukum Acara dan Bisa Tabrak HAM, Komisi III Pertanyakan Sikap Jaksa Agung Atur Pakaian Terdakwa

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 16:20 WIB

Terkini

Rosiade Padel Tournament Seri 3, Tetap Gratis Demi Lahirkan Atlet Berprestasi

Rosiade Padel Tournament Seri 3, Tetap Gratis Demi Lahirkan Atlet Berprestasi

Sport | Sabtu, 07 November 2026 | 18:54 WIB

Hyundai Siapkan Lebih Banyak Model Hybrid Manfaatkan Insentif Pemerintah

Hyundai Siapkan Lebih Banyak Model Hybrid Manfaatkan Insentif Pemerintah

Otomotif | Sabtu, 07 November 2026 | 18:50 WIB

Peran Satwa Surili Jawa pada Ekologis Lingkungan dari Ancaman Deforestasi

Peran Satwa Surili Jawa pada Ekologis Lingkungan dari Ancaman Deforestasi

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 18:45 WIB

Menakar Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres: Peta Koalisi dan Tantangan Politiknya

Menakar Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres: Peta Koalisi dan Tantangan Politiknya

Video | Sabtu, 07 November 2026 | 18:40 WIB

Bulog Raih CNN Indonesia Awards 2026, Bukti Keberhasilan Stabilisasi dan Distribusi Pangan Nasional

Bulog Raih CNN Indonesia Awards 2026, Bukti Keberhasilan Stabilisasi dan Distribusi Pangan Nasional

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 18:39 WIB

Ancaman Cuaca Ekstrem Mengintai, Polres Malang Siagakan 800 Personel Kepung 4 Zona Rawan Bencana

Ancaman Cuaca Ekstrem Mengintai, Polres Malang Siagakan 800 Personel Kepung 4 Zona Rawan Bencana

Malang | Sabtu, 07 November 2026 | 18:37 WIB

Comeback Pertama Sejak Debut, UNCHILD Unjuk Sisi Unik di Lagu TiNG TiNG

Comeback Pertama Sejak Debut, UNCHILD Unjuk Sisi Unik di Lagu TiNG TiNG

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 18:35 WIB

Bebas Kemerahan! 5 Soothing Sheet Mask Korea Penyelamat Kulit

Bebas Kemerahan! 5 Soothing Sheet Mask Korea Penyelamat Kulit

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 18:30 WIB

Pelindo Perkuat Kerja Sama Bisnis dan Konektivitas Maritim dengan Port of Los Angeles

Pelindo Perkuat Kerja Sama Bisnis dan Konektivitas Maritim dengan Port of Los Angeles

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 18:27 WIB

Ulasan Film The Imaginary: Ketika Imajinasi Menjadi Tempat untuk Bertahan

Ulasan Film The Imaginary: Ketika Imajinasi Menjadi Tempat untuk Bertahan

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 18:25 WIB

×