Hari Ini KPK Periksa 19 Orang Kasus Suap Walkot Richard, Termasuk Kepala BPBD, Kadisdik hingga Kadinkes Kota Ambon

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 20 Mei 2022 | 13:15 WIB
Hari Ini KPK Periksa 19 Orang Kasus Suap Walkot Richard, Termasuk Kepala BPBD, Kadisdik hingga Kadinkes Kota Ambon
Richard Louhenapessy. Foto: Ambon.go.id

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempertajam bukti untuk menyidik kasus dugaan suap Wali Kota Ambon, Richard Lohenapessy. Hari ini, KPK memanggil 19 saksi untuk diperiksa dalam kasus tersebut. 

Mereka adalah eks Staf PT Midi Utama Indonesia, Nandang Wibowo; Bendahara Pengeluaran Operasional Wali Kota Ambon sejak 2017, Nunky Yullien; Direktur CV Angin Timur, Anthony Liando; Kepala Dinas Pendidikan, Fahmi Sallatalohy.

Kemudian, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robert Sapulette; Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Demianus Paais; Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy; Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon, Gustaaf Dominggus Sauhatua Nendissa.

Selanjutnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan tahun 2012 sampai Mei 2021, Lucia Izaak; Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon 2019 sampai 2020, Neil Edwin Jan Pattikawa; Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Richard Luhukay; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon, Melianus Latuihamallo dan sejumlah pihak swasta.

Para saksi akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Wali Kota Ambon, nonaktif Richard Louhenapessy dalam kasus suap izin persetujuan prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon.

"Kami periksa para saksi untuk tersangka RL (Richard Louhenapessy)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (20/5/2022).

Namun Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik oleh penyidik KPK terkait agenda pemeriksaan terhadap belasan saksi itu.

Dari informasi yang didapat, 19 orang itu akan diperiksa oleh KPK di Markas Satbrimob Polda Maluku.

Selain Richard, dalam kasus ini, KPK turut menetapkan staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon bernama Andrew Erin Hehanussa dan karyawan Alfamidi kota Ambon bernama Amri sebagai tersangka.

baca juga

Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Richard dan Andrew Erin langsung dilakukan penahanan. Mereka ditahan selama 20 hari pertama mulai Jumat 13 Mei sampai 1 Juni 2022.

Untuk tersangka Richard di Rumah Tahanan Negara di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, tersangka Andrew Erin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C-1.

"Upaya paksa penahanan tersangka selama 20 hari pertama terhitung tanggal 13 Mei sampai 1 Juni 2022," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu,

Meski begitu, KPK belum melakukan penahanan terhadap tersangka Amri. Sehingga, KPK meminta Amri untuk kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik.

"KPK mengimbau agar tersangka Amri kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik dan surat panggilan akan segera dikirimkan,"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Dalami Sejumlah Proyek Yang Diperiksa Auditor BPK

Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Dalami Sejumlah Proyek Yang Diperiksa Auditor BPK

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 11:40 WIB

Periksa Kepala BPK Jabar, KPK Usut soal Pembentukan Tim Auditor Laporan Keuangan Pemkab Bogor

Periksa Kepala BPK Jabar, KPK Usut soal Pembentukan Tim Auditor Laporan Keuangan Pemkab Bogor

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 10:57 WIB

Ketua KPK Sebut Buronan Harun Masiku Tak Bisa Tidur Nyenyak, ICW: Sekedar Lip Service Semata!

Ketua KPK Sebut Buronan Harun Masiku Tak Bisa Tidur Nyenyak, ICW: Sekedar Lip Service Semata!

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 18:22 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Marching Band Senilai Rp 702 Juta, KPK Surati Polda NTB

Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Marching Band Senilai Rp 702 Juta, KPK Surati Polda NTB

Bali | Kamis, 19 Mei 2022 | 19:00 WIB

Terkini

Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi

Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi

Malang | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:53 WIB

Donald Trump Klaim AS Punya Cukup Amunisi untuk Habisi Iran tapi...

Donald Trump Klaim AS Punya Cukup Amunisi untuk Habisi Iran tapi...

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:50 WIB

Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui

Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui

Lampung | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:45 WIB

Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB

Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:43 WIB

Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal

Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:42 WIB

Naik Transum, Aku Belajar Jatuh Cinta dengan Jakarta

Naik Transum, Aku Belajar Jatuh Cinta dengan Jakarta

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:38 WIB

Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia

Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:37 WIB

Dari Motor ke KRL: Langkah Kecil Anak Rantau untuk Bumi yang Lebih Baik

Dari Motor ke KRL: Langkah Kecil Anak Rantau untuk Bumi yang Lebih Baik

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:36 WIB

Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?

Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:34 WIB

KPK Periksa Plt Gubri SF Hariyanto Terkait Temuan Uang di Rumah Dinasnya

KPK Periksa Plt Gubri SF Hariyanto Terkait Temuan Uang di Rumah Dinasnya

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:34 WIB

×