Sepak Terjang Achmad Yurianto, Mantan Jubir Penanganan Covid-19

Minggu, 22 Mei 2022 | 10:33 WIB
Sepak Terjang Achmad Yurianto, Mantan Jubir Penanganan Covid-19
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. (Youtube BNPB Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hingga pada 2015, Yurianto diminta Menkes Nila Moeloek menduduki posisi Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes sampai pertengahan 2019.

Karier Achmad Yurianto di Kemenkes

Yurianto ditugaskan menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.

Saat pandemi Covid-19 mulai menerjang, Yurianto dipercaya oleh Pemerintah sebagai Juru Bicara Penanganan Covid-19. Tepatnya pada 3 Maret 2020, dimana sehari setelah Presiden Jokowi mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia.

Achmad Yurianto menerima penghargaan Public Relation of The Year 2020 dari Iconomics Research and Consulting saat menjadi juru bicara penanganan Covid-19 di Indonesia. Ini diberikan atas peran pentingnya menciptakan berita positif untuk mengimbangi kabar negatif pandemi yang melanda Indonesia.

Di waktu yang sama dengan pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, posisi Yuri sebagai juru bicara kemudian digantikan oleh Wiku Adisasmito pada Juli 2020.

Pada 23 Oktober 2020 lalu, Yurianto diangkat menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi, serta mengakhiri jabatannya sebagai Dirjen P2P Kemenkes.

Karier Achmad Yurianto di BPJS Kesehatan

Setelah 4 bulan menjabat sebagai staf ahli menteri, Yurianto dipilih menjadi Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan oleh Jokowi untuk periode 2021-2026.

Baca Juga: Keluarga Ungkap Achmad Yurianto Sempat Berkomunikasi Pakai Bahasa Isyarat dan Bercanda saat Lebaran Kemarin

Penunjukannya ini terdapat pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan 2021-2026.

Selain Yurianto, ada tujuh nama Dewan Pengawas BPJS Kesehatan lainnya yang telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37 Tahun 2021 tersebut.

Pelantikan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan juga rencananya akan dilakukan bersama dengan pelantikan Direktur BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI