Wakil Ketua MPR Kritik Keras Kedubes Inggris Usai Kibarkan Bendera Pelangi LGBT

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Senin, 23 Mei 2022 | 14:44 WIB
Wakil Ketua MPR Kritik Keras Kedubes Inggris Usai Kibarkan Bendera Pelangi LGBT
Hidayat Nur Wahid. [Istimewa]

Suara.com - Tindakan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris yang mengibarkan bendera pelangi lambang lesbian, gay biseksual, dan transgender (LGBT) dikritik keras oleh Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Wakil Ketua MPR RI mengkritik tindakan itu hanya karena alasan hak asasi manusia.

Hidayat Nur Wahid menilai tindakan Kedubes Inggris tersebut tidak mempertimbangkan aspek lokalitas HAM yang diterima secara konstitusi dan berlaku di Indonesia, yaitu mementingkan aspek hukum, sosial budaya, dan agama yang ada di Indonesia.

Meski dilakukan di wilayah Kedubes, menurutnya tindakan tersebut patut dikecam.

“Tindakan tersebut patut dikecam meskipun dilakukan di wilayah Kedubes, semestinya mereka menghormati norma diplomatik untuk menjaga hubungan baik dengan Indonesia. Tidak melakukan tindakan provokatif yang bisa memantik masalah," kata Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, ia menilai karena tindakan yang tidak mengedepankan aspek lokalitas HAM itu bisa disebut sebagai imperialisme hak asasi manusia atau "human rights imperialism" dalam bentuk pengibaran bendera LGBT.

Bahkan, keterangan resmi Kedubes Inggris yang dipublikasikan justru bisa dinilai sebagai jenis imperialisme HAM dengan memaksakan paham HAM yang dianut Inggris dan mengabaikan aspek lokalitas HAM yang dianut Indonesia.

Hidayat menegaskan bahwa mempropagandakan dengan "memaksakan" dukungan terhadap LGBT di Indonesia dengan pengibaran bendera LGBT itu telah menimbulkan keresahan, polemik, dan penolakan dari masyarakat luas.

"Perlu diingat, Indonesia adalah negara berdaulat, dasar, dan ideologi negara Pancasila dan UUD menegaskan tentang Ketuhanan Yang Maha Esa. DPR dan pemerintahnya sedang memproses RUU KUHP, antara lain berisi tentang pemidanaan soal LGBT," ujarnya.

Wakil Ketua MPR RI mengatakan bahwa tindakan Kedubes Inggris tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat di Indonesia. Hal itu terbukti dengan munculnya kritik dan penolakan dari berbagai kalangan, mulai dari DPR RI hingga organisasi keagamaan.

Selain itu, menurut dia, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah menyatakan bahwa Kedubes Inggris tidak sensitif dan menimbulkan kegaduhan serta polemik.

"Maka sangat wajar apabila Kemenlu memanggil Dubes Inggris untuk menyampaikan nota keberatan, dan tuntutan permintaan maaf agar tidak diulangi pada waktu berikutnya," ujarnya.

Dia mengingatkan satu peristiwa yang terjadi jauh sebelum pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris di wilayah hukum Indonesia, yaitu adanya argumen Pemerintah Inggris di Pengadilan HAM Eropa dalam Kasus Al Skeini vs Inggris beberapa tahun lalu.

Ketika itu, menurut dia, sikap Inggris tidak mengambil langkah serius menindak pasukannya yang membunuhi warga sipil di Irak. Dan saat kasusnya dibawa ke Pengadilan HAM Eropa, Inggris menolak konvensi HAM Eropa digunakan dalam kasus tersebut dengan dalih peristiwa itu terjadi di luar wilayah Eropa, yakni di Irak.

"Padahal larangan untuk tidak membunuh warga sipil secara semena-mena merupakan HAM yang bersifat universial yang disepakati seluruh negara di dunia. Dan dalam kasus ini, Inggris justru menolak dikenakan sanksi hukum dikaitkan dengan HAM Eropa dengan dalih imperialisme HAM," katanya.

Sementara itu, menurut dia, dalam hal yang berkaitan dengan pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris di Indonesia, justru pihak Kedubes Inggris mengabaikan faktor lokalitas HAM, tidak seperti saat membela diri dalam kasus Al Skeini. Padahal, menurut dia, LGBT bukan hanya ditolak di Indonesia, banyak negara yang sudah tegas menolak LGBT. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Bendera LGBT di Kedubes Inggris, FPI Murka: Perilaku Menyimpang Wajib Diobati, Bukan Dikampanyekan Secara Sesat!

Soal Bendera LGBT di Kedubes Inggris, FPI Murka: Perilaku Menyimpang Wajib Diobati, Bukan Dikampanyekan Secara Sesat!

News | Minggu, 22 Mei 2022 | 12:55 WIB

Kecam Pengibaran Bendera LGBT Di Kedubes Inggris, FPI: Pelecehan!

Kecam Pengibaran Bendera LGBT Di Kedubes Inggris, FPI: Pelecehan!

News | Minggu, 22 Mei 2022 | 12:23 WIB

Kumpulan Fakta Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Ini Alasannya

Kumpulan Fakta Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Ini Alasannya

News | Minggu, 22 Mei 2022 | 14:40 WIB

5 Fakta Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera Pelangi LGBT

5 Fakta Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera Pelangi LGBT

News | Minggu, 22 Mei 2022 | 11:16 WIB

Arti Bendera Pelangi LGBT, Bendera yang Dikibarkan Kedubes Inggris untuk RI

Arti Bendera Pelangi LGBT, Bendera yang Dikibarkan Kedubes Inggris untuk RI

News | Minggu, 22 Mei 2022 | 08:50 WIB

Terkini

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:27 WIB

Dampak Konflik Timur Tengah, Pariwisata RI Terancam Kehilangan Devisa Rp184 Miliar Per Hari

Dampak Konflik Timur Tengah, Pariwisata RI Terancam Kehilangan Devisa Rp184 Miliar Per Hari

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:26 WIB

DPR Dorong Kemenkes Pastikan Pengobatan Terbaik untuk Andrie Yunus

DPR Dorong Kemenkes Pastikan Pengobatan Terbaik untuk Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:07 WIB

Patut Dicontoh! Gotong Royong Iuran JKN di DIY

Patut Dicontoh! Gotong Royong Iuran JKN di DIY

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:57 WIB

Trump Minta Tolong China Buka Selat Hormuz, Chuck Schumer: Anda Bercanda?

Trump Minta Tolong China Buka Selat Hormuz, Chuck Schumer: Anda Bercanda?

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:56 WIB

Nyawa Pelajar Melayang Usai Bentrokan di Bandung, Menteri PPPA Soroti Keamanan Anak

Nyawa Pelajar Melayang Usai Bentrokan di Bandung, Menteri PPPA Soroti Keamanan Anak

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:51 WIB

Trump Berang! Sindir Sekutu Ogah Kirim Kapal ke Selat Hormuz Meski 40 Tahun Dilindungi AS

Trump Berang! Sindir Sekutu Ogah Kirim Kapal ke Selat Hormuz Meski 40 Tahun Dilindungi AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:49 WIB

Cerita Unik Pemudik di Terminal Kalideres: Pengalaman Pertama hingga Tradisi Tahunan

Cerita Unik Pemudik di Terminal Kalideres: Pengalaman Pertama hingga Tradisi Tahunan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:38 WIB

Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus, Tim Advokasi: Ini Serangan Sistematis

Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus, Tim Advokasi: Ini Serangan Sistematis

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:27 WIB

Program MBG Libur Saat Lebaran, BGN Klaim Hemat Anggaran Rp5 Triliun

Program MBG Libur Saat Lebaran, BGN Klaim Hemat Anggaran Rp5 Triliun

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:24 WIB