"Adanya indikasi- indikasi korupsi terutama masalah pesangon para karyawan yang belum dibayarkan sekitar Rp 318 Miliar," kata David
Kembali, Lamsihar menyebut telah menyerahkan bukti ke KPK berupa catatan hasil rapat kerja bersama komisi VI DPR RI. Kemudian, surat putusan homologasi oleh Pengadilan Niaga Surabaya.
Selanjutnya, Surat pengakuan utang yang diterbitkan dan surat perdamaian yang diterbitkan PT Merpati Nusantara Airlines ditandatangani Kapten Asep Nugraha.
"Itulah yang akan menjadi landasan kami atas kejanggalan-kejanggalan bahwa dugaan tindak pidana korupsi itu," katanya.