Berazas Pancasila dan Injil, Perubahan Parkindo jadi PMI Tidak Miliki Korelasi karena Cederai Sejarah Pembentukannya

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 23 Mei 2022 | 17:09 WIB
Berazas Pancasila dan Injil, Perubahan Parkindo jadi PMI Tidak Miliki Korelasi karena Cederai Sejarah Pembentukannya
Pengurus Parkindo saat mendatangi Kemenkumham setelah kaget nama partai mereka diganti Partai Mahasiswa Indonesia. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945 mempertanyakan korelasi perubahan nama partai mereka menjadi Partai Mahasiswa Indonesia (PMI). Sebab menurut Kuasa Hukum Parkindo Finsensius Mendrof, azaz Parkindo yang memiliki sejarah keagamaan tidak sejalan dengan PMI.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika Parkindo memiliki dua azaz, yakni Pancasila dan Kitab Injil Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.

"Coba ditanya pada mahasiswa, emang mahasiswa cuma beragama Kristen? Kan tidak. Karena azas-nya ini jelas di sana, Pancasila dan Alkitab, Firman Tuhan, Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru," tegas Finsen kepada wartawan di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (23/5/2022).

"Coba ditanya ke mahasiswa-mahasiswa itu (PMI). Saya enggak tahu pun si ketua umumnya Kristen atau apa agamanya, kami nggak tahu. Dari azaz aja kan sudah sangat tidak tepat," sambungnya.

Finsen pun menilai, pergantian nama Parkindo secara tiba-tiba dan tanpa ada pemberitahuan kepada para pengurus tinta dan kadernya, sudah mencederai sejarah berdirinya Parkindo.

"Ini bukan soal isu agama ya, bukan itu konteksnya. Tapi emang semangat yang ada dalam partai ini seperti itu. Jadi begitu terjadi perubahan, itu benar-benar mencederai nilai yang dibangun dalam kepartaian Parkindo ini, baik secara lambang, azas, simbol, dan semngat, menciderai," kata dia.

Lantaran itu, mereka mengirimkan surat keberatan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk meminta klarifikasi. Dikatakan jika dalam waktu tujuh hari tidak ada jawaban mereka akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Maupun juga proses pidana, kalau kita lihat ada unsur pidana di sana," Finsen.

Sebelumnya, nama Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) kali pertama diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi dari perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh pada 21 April 2022.

baca juga

PMI merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.

Berdasar data, Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama; Sekertaris Jenderal Mohammad Al Hafiz; Bendahara Umum Muhammad Akmal Mauludin; Ketua Mahkamah Tegus Stiawan; Anggota Mahkamah Davistha A, Rican.

Kantor partai baru ini tercantum di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760.

Saat menerima audiensi perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, Dasco sempat menyampaikan selamat atas terbentuknya partai tersebut. Dia bahkan meminta Partai Mahasiswa Indonesia ikut bersaing di Pemilu 2024 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diumumkan Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sufmi Dasco, Parkindo Curiga Ada Sosok Besar di Balik Partai Mahasiswa Indonesia

Diumumkan Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sufmi Dasco, Parkindo Curiga Ada Sosok Besar di Balik Partai Mahasiswa Indonesia

News | Senin, 23 Mei 2022 | 16:16 WIB

Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia Eko Pratama Bakal Dipidanakan dan Digugat ke PTUN Jika Tidak Klarifikasi

Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia Eko Pratama Bakal Dipidanakan dan Digugat ke PTUN Jika Tidak Klarifikasi

News | Senin, 23 Mei 2022 | 15:43 WIB

Kaget Nama Diganti jadi Partai Mahasiswa, Pengurus Parkindo Datangi Kemenkumham hingga Ancam Upaya Hukum

Kaget Nama Diganti jadi Partai Mahasiswa, Pengurus Parkindo Datangi Kemenkumham hingga Ancam Upaya Hukum

News | Senin, 23 Mei 2022 | 15:06 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×