- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login
- Klik tombol "Lapor Diri", setelah itu cetak tanda bukti lapor diri.
Demikian informasi mengenai cara daftar PPDB Jakarta beserta syarat dokumen yang perlu disiapkan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama