Mahfud MD Bentuk Tim Khusus Berantas Masalah Mafia Tanah, KPK: Kami Siap Dukung

Selasa, 24 Mei 2022 | 11:51 WIB
Mahfud MD Bentuk Tim Khusus Berantas Masalah Mafia Tanah, KPK: Kami Siap Dukung
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. [Dok.Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap mendukung rencana Menkopolhukam, Mahfud MD terkait penuntasan persoalan mafia tanah. Di mana, KPK akan akan tergabung dalam pembentukan tim lintas kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian.

"KPK dukung penuntasan persoalan mafia tanah. Terkait rencana pemerintah membentuk tim lintas kementerian dan lembaga untuk menuntaskan berbagai persoalan mafia tanah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (25/5/2022).

Menurut Ali, pembentukan tim lintas kementerian dan lembaga dalam menuntaskan mafia tanah cukup selaras dengan upaya lembaga antirasuah dalam pemberantasan korupsi.

"KPK tentu mendukung program tersebut Hal ini selaras dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang telah dilakukan KPK selama ini," ucapnya

KPK, kata Ali, melalui fungsi koordinasi dan supervisi bersama Kemen ATR/BPN, Kemen PUPR, KLHK, pemerintah daerah, serta masyarakat lainnya juga telah berupaya terus untuk menyelesaikan masalah-masalah terkait sengketa tanah.

"Telah melakukan berbagai upaya untuk mengurai persoalan sengketa tanah," imbuhnya.

Sebelumnya, Mahfud MD berencana membentuk tim lintas kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mafia-mafia juga akan kami selesaikan dan kami sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK, untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti," kata Mahfud MD, melansir Antara, Senin (23/5/2022).

Mahfud MD juga menjamin pemerintah dan aparat penegak hukum akan tegas menindak siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana mafia tanah.

Baca Juga: Perintah Jokowi, Pemerintah Bentuk Tim Khusus Berantas Mafia Tanah

"Kami sekarang akan tegas kalau ada indikasi pidananya, lalu bekerja di tingkat bawah sampai ke atas. Kejaksaan Agung akan melakukan tindakan tegas untuk melakukan penyidikan hingga putusan pengadilan yang sudah inkrah sekali pun akan kami tingkatkan perdatanya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI