"Sepanjang persyaratan kapasitas ruangan 50 persen itu terpenuhi ya boleh saja," katanya.
Polisi yang masih tergabung dalam Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nanti bakal tetap mengawasi penyelenggaraan acara meski telah memberi izin.
"Kalau ada satu poin yang mereka langgar, kita tutup. Tapi, kita ingatkan dulu secara persuasif oleh Satgas dari kita dan Pemkot, kalau mereka tidak mengindahkan pilihan terakhir ya harus dihentikan kalau emang bandel," kata Sipayung. (Antara)