“Hasil test kit kita duga ini jenis ice crystal. Untuk akurasi dan detailnya nanti hasil uji lab,” ujar Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung Hendri Marpaung, Senin (23/5/2022).
Salah satu hakim yakni YR juga disebut oleh Hendri telah setahun ketergantungan narkoba.
2. Proses hukum ditangani oleh BNN
Atas kelakuan kedua hakim tersebut, mereka harus menempun proses hukum yang ditangani oleh BNN. Selain dua hakim itu, sosok panitera berinisial RASS (30) juga ikut ditetapkan menjadi tersangka.
"Ketiga orang itu ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba dan kini resmi sudah menjalani tahanan," kata Hendri dalam kesempatan terpisah.
3. Komisi Yudisial turut menyayangkan
Lembaga penegak hukum Komisi Yudisial (KY) turut menyayangkan ironi bahwa pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut adalah seorang hakim. Juru bicara KY mewakili respon lembaga tersebut sekaligus berharap bahwa tidak akan ada lagi kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh para hakim.
"Komisi Yudisial sangat menyayangkan perbuatan ini," kata Juru Bicara KY, Miko Ginting kepada Suara.com, Kamis (26/5/2022).
Agar tak terjadi kelakuan serupa, Miko menyarankan untuk memperkuat pengawasan para hakim.
Baca Juga: Dua Hakim PN Rangkasbitung Tertangkap Nyabu, Begini Respons Komisi Yudisial
"Memperkuat kerjasama pengawasan terhadap perilaku hakim antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung," lanjut Miko.