3. Komisi Yudisial turut menyayangkan
Lembaga penegak hukum Komisi Yudisial (KY) turut menyayangkan ironi bahwa pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut adalah seorang hakim. Juru bicara KY mewakili respon lembaga tersebut sekaligus berharap bahwa tidak akan ada lagi kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh para hakim.
"Komisi Yudisial sangat menyayangkan perbuatan ini," kata Juru Bicara KY, Miko Ginting kepada Suara.com, Kamis (26/5/2022).
Agar tak terjadi kelakuan serupa, Miko menyarankan untuk memperkuat pengawasan para hakim.
"Memperkuat kerjasama pengawasan terhadap perilaku hakim antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung," lanjut Miko.
4. Penanganan kasus diklaim akan bebas intervensi
Guna menangani kasus tersebut, Miko juga menegaskan bahwa KY akan mempercayakan kasus itu kepada BNN dan memastikan akan bebas dari intervensi atau gangguan.
"Komisi Yudisial memberi kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan di BNN, yang tentu akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi," lanjutnya lagi.
5. Anggota DPR cap kelakuan hakim tersebut memalukan
Baca Juga: Dua Hakim PN Rangkasbitung Tertangkap Nyabu, Begini Respons Komisi Yudisial
Kelakuan 'nakal' kedua oknum hakim tersebut mendapatkan dari sorotan para politisi dalam negeri. Salah satunya adalah anggota DPR, Ahmad Sahroni yang turut melayangkan kecaman.
“Penangkapan ini sangat memalukan, memprihatinkan, dan membuat geram," ungkap Ahmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Tak cukup melayangkan kecaman, Ahmad Sahroni juga menekankan urgensi untuk tes narkotika massal bagi seluruh hakim seantero negeri.
“Saya meminta Komisi Yudisial dengan menggandeng BNN untuk menggelar tes narkoba kepada hakim secara massal. Hal ini perlu dilakukan demi menjaga dan memulihkan meruah hakim dan kepercayaan publik pada lembaga kehakiman," lanjutnya.
Kontributor : Armand Ilham