Aliansi Nasional Reformasi KUHP Kecewa ke DPR karena Sepakat Bahas RKUHP Tanpa Membuka Kembali Substansinya

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 26 Mei 2022 | 21:14 WIB
Aliansi Nasional Reformasi KUHP Kecewa ke DPR karena Sepakat Bahas RKUHP Tanpa Membuka Kembali Substansinya
Warga melintas di depan mural bertuliskan "#Tolak RKUHP" di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (28/9). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Aliansi Nasional Reformasi KUHP kecewa dengan DPR karena tidak kritis terhadap pemerintah. Hal itu menyusul sikap anggota dewan saat pembahasan lanjutan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Rabu 25 Mei 2022 yang sepakat tidak akan membuka kembali substansi RKUHP.

Direktur Eksekutif Institute of Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus mengemukakan, DPR tidak berkomitmen memeriksa draf secara presisi.

"Aliansi kecewa dengan tidak kritisnya DPR, dengan tidak berkomitmen untuk memeriksa secara presisi draf yang dilakukan perubahan oleh pemerintah dan tidak mempertanggungajwabkan kerja-kerja pemerintah sejak Sept 2019 hingga saat ini Mei 2022," katanya melalui keterangan pada Kamis (26/5/2022).

Tak hanya itu, untuk hal sederhana seperti menyuarakan draf terbaru RKUHP kepada publik juga tidak digaungkan.

"Hanya satu Fraksi DPR yang kemudian menghendaki adanya pembahasan/pembukaan kembali draf dari pemerintah. Sungguh sangat amat disayangkan," ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa perubahan rumusan RKUHP yang dilakukan pemerintah dan seharusnya bisa dikritisi DPR.

"Padahal pemerintah melakukan perubahan terhadap rumusan RKUHP, termasuk perubahan yang tidak hanya 16 isu yang dipaparkan pemerintah, misalnya pengaturan dalam buku I. Harusnya DPR kritis terhadap perubahan yang diajukan pemerintah tersebut," sambung Erasmus.

Dengan sikap DPR tersebut, Aliansi Nasional Reformasi KUHP menilai fungsi parlemen untuk mengawasi pemerintah, termasuk fungsi legislasi untuk berperan aktif dalam pembahasan undang-undang, telah hilang.

"Kesalahan yang sama mengundangkan Uu yang dibahas secara tidak partisipatif justru kembali dilakukan di RKUHP. Padahal pembahasan terdahulu RKUHP cukup substansial yang seharusnya hal tersebut diteruskan. Presiden pun jelas telah menyuarakan bahwa alasan penundaan pengesahan RKUHP Sept 2019 lalu karena masalah materi. Malah lantas materi tidak dibahas," paparnya.

baca juga

Karenanya, Aliansi Nasional Reformasi KUHP menyerukan DPR dan Pemerintah untuk pertama membuka draf RKUHP kepada publik, kedua untuk melakukan pembahasan terbuka RKUHP, pada semua bahasan RKUHP.

"Ataupun paling tidak pada 24 isu bermasalah menurut aliansi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Korban Ketiga Mikrofon Dimatikan Puan Maharani, Politisi PKS Amin AK: Saya Kecewa

Jadi Korban Ketiga Mikrofon Dimatikan Puan Maharani, Politisi PKS Amin AK: Saya Kecewa

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 15:11 WIB

PDI Perjuangan Bantah Puan Matikan Mic: Legislator Harusnya Tahu Aturan Batas Waktu Bicara

PDI Perjuangan Bantah Puan Matikan Mic: Legislator Harusnya Tahu Aturan Batas Waktu Bicara

Jawa Tengah | Kamis, 26 Mei 2022 | 10:57 WIB

Puan Maharani Hattrick Matikan Mic, Kini 'Korbannya' FPKS DPR Saat Bahas RKUHP, Alasannya Bikin Publik Terbelah

Puan Maharani Hattrick Matikan Mic, Kini 'Korbannya' FPKS DPR Saat Bahas RKUHP, Alasannya Bikin Publik Terbelah

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 11:02 WIB

Terkini

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

×