Jakarta Terapkan PPKM Level 1, Anies: Masa-masa Kritis Pandemi Telah Kita Lewati

Jum'at, 27 Mei 2022 | 17:49 WIB
Jakarta Terapkan PPKM Level 1, Anies: Masa-masa Kritis Pandemi Telah Kita Lewati
Gubernur Jajarta Anies Baswedan. (Instagram/@aniesbaswedan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penetapan PPKM level 1 ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Oleh karena itu, Anies juga sudah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 492 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI