Ini Syarat Beli Pertalite Terbaru, Mobil Mewah Minggir Dulu!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Minggu, 29 Mei 2022 | 08:05 WIB
Ini Syarat Beli Pertalite Terbaru, Mobil Mewah Minggir Dulu!
syarat beli pertalite (Pinterest)

Suara.com - Belum lama ini, pemerintah menetapkan syarat beli pertalite terbaru. Aturan terbaru tersebut dikeluarkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama dengan PT Pertamina (Persero). Keduanya tengah mempersiapkan aturan petunjuk teknis pembelian BBM berjenis pertalite yang kabarnya saat ini tidak bisa dibeli sembarangan.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengatur tentang pembelian BBM salah satunya pertalite kabarnya akan direvisi. Hal tersebut dilakukan agar pertalite atau BBM bersubsidi benar-benar digunakan untuk masyarakat yang membutuhkan. Apa syarat beli pertalite terbaru?

Dalam aturan syarat beli pertalite terbaru itu, pemilik mobil mewah tidak boleh membeli BBM jenis pertalite. Namun belum ada penjelasan detail mengenai tingkat kemewahan mobil yang dilarang pakai BBM pertalite.

Berikut informasi lengkap tentang fakta-fakta terkait dengan syarat pembelian pertalite yang baru-baru ini ramai diperbincangkan publik.

1. Mobil Mewah Tidak Boleh Membeli Pertalite

Meskipun pemerintah dan pihak-pihak terkait yaitu BPH Migas dan PT Pertamina belum mengeluarkan secara rinci dan detail terkait dengan syarat-syarat pembelian BBM berjenis pertalite, tetapi BPH Migas sempat menyebutkan bahwa mobil-mobil mewah termasuk ke dalam satu golongan yang tidak diperbolehkan membeli BBM jenis pertalite.

2. BBM Jenis Pertalite Jadi Incaran Warga

Diketahui, saat ini BBM Pertalite memang menjadi incaran warga Indonesia karena harga yang relatif murah yaitu Rp 7.650 per liternya, dibandingkan dengan harga Pertamax yang mencapai Rp 12.500 per liter.

Adanya perbedaan yang cukup signifikan antara harga pertalite dan pertamax tersebut, pemerintah mencatat bahwa saat ini terjadi migrasi pembelian BBM dari pertamax ke pertalite sebanyak 25%.

3. Perubahan Kebijakan Pembelian Pertalite, Dampak dari Kenaikan BBM

Seperti diketahui, bahwa pemerintah telah menaikkan harga pertamax pada bulan April lalu, dan sempat memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Alasan pemerintah menaikkan harga pertamax adalah untuk mengikuti harga minyak mentah dunia yang sudah di atas 110 dolar Amerika Serikat per barelnya.

Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Palm Oil (ICP) yang mencapai 114 dolar Amerika per barel menjadi salah satu alasan terjadinya kenaikan pada harga Pertamax.

Alasan lain yang membuat pemerintah menaikkan harga pertamax adalah adanya ketegangan yang terjadi di Rusia dan Ukraina. Perang yang terjadi antara kedua negara tersebut membuat harga minyak mentah dunia tinggi, dikarenakan pasokan yang sebagian besar berasal dari Rusia terpaksa harus dihentikan.

Kenaikan yang terjadi pada pertamax itulah yang membuat masyarakat lebih memilih beralih ke pertalite. Melihat hal tersebut, pemerintah bertindak cepat agar distribusi BBM tetap dipasarkan ke pangsa pasar yang seharusnya.

Demikian penjelasan mengenai syarat beli pertalite terbaru. Pantau terus update informasinya terkait syarat beli pertalite.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Ngeluh Tahan Harga Pertalite Berat, Legislator PKS Singgung BBM di Malaysia Lebih Murah dari Indonesia

Presiden Jokowi Ngeluh Tahan Harga Pertalite Berat, Legislator PKS Singgung BBM di Malaysia Lebih Murah dari Indonesia

Bisnis | Kamis, 26 Mei 2022 | 16:09 WIB

Jokowi Curhat Soal Beban Pemerintah Tahan Harga BBM, Legislator PKS: Tak Usah Ngeluh, Memang Itu Kewajiban Negara

Jokowi Curhat Soal Beban Pemerintah Tahan Harga BBM, Legislator PKS: Tak Usah Ngeluh, Memang Itu Kewajiban Negara

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 13:18 WIB

Banyak Penikmat dari Kalangan Menengah dan Atas, Pemerintah Pertimbangkan Skema Subsidi Tertutup untuk BBM dan LPG

Banyak Penikmat dari Kalangan Menengah dan Atas, Pemerintah Pertimbangkan Skema Subsidi Tertutup untuk BBM dan LPG

News | Rabu, 25 Mei 2022 | 19:26 WIB

Pemerintah Pertimbangkan Ubah Skema Subsidi Energi Seperti BBM dan LPG, Langsung ke Penerima Manfaat

Pemerintah Pertimbangkan Ubah Skema Subsidi Energi Seperti BBM dan LPG, Langsung ke Penerima Manfaat

News | Rabu, 25 Mei 2022 | 17:35 WIB

Pemerintah Sedang Siapkan Skema Perubahan Subsidi BBM dan LPG, Dari Metode Subsidi Terbuka Menjadi Subsidi Tertutup

Pemerintah Sedang Siapkan Skema Perubahan Subsidi BBM dan LPG, Dari Metode Subsidi Terbuka Menjadi Subsidi Tertutup

Sulsel | Rabu, 25 Mei 2022 | 16:39 WIB

5 Hal yang Bikin Mobil Jadi Boros BBM

5 Hal yang Bikin Mobil Jadi Boros BBM

Otomotif | Rabu, 25 Mei 2022 | 16:23 WIB

Terkini

Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat

Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat

News | Senin, 27 April 2026 | 14:04 WIB

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

News | Senin, 27 April 2026 | 14:03 WIB

Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda

Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda

News | Senin, 27 April 2026 | 13:56 WIB

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

News | Senin, 27 April 2026 | 13:54 WIB

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:48 WIB

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

News | Senin, 27 April 2026 | 13:44 WIB

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

News | Senin, 27 April 2026 | 13:41 WIB

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 27 April 2026 | 13:40 WIB

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

News | Senin, 27 April 2026 | 13:37 WIB

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

News | Senin, 27 April 2026 | 13:29 WIB