Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri

Bella

Jum'at, 20 Februari 2026 | 20:53 WIB
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
Ilustrasi narkoba (Colin Davis/Unsplash)
baca 10 detik
  • Kejagung menuntut pidana mati enam ABK penyelundup sabu hampir dua ton karena mereka sadar muatan tersebut narkotika.
  • Fakta persidangan menunjukkan keenam terdakwa mengetahui jenis barang, lokasi penyimpanan, dan menerima imbalan finansial.
  • Tuntutan maksimal ini didasarkan pada komitmen negara melindungi warga dari jaringan narkotika lintas negara yang merusak bangsa.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan menuntut pidana mati terhadap enam terdakwa anak buah kapal (ABK) dalam kasus penyelundupan sabu seberat hampir dua ton di perairan Kepulauan Riau (Kepri). Salah satu pertimbangan utama jaksa adalah pengetahuan dan kesadaran para terdakwa bahwa muatan yang mereka angkut merupakan narkotika.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menegaskan, berdasarkan fakta persidangan, keenam terdakwa mengetahui secara jelas jenis dan jumlah barang yang dibawa kapal tersebut.

“Mereka menyadari bahwa mereka menerima barang kurang lebih 67 paket atau sekitar dua ton sabu di tengah laut,” kata Anang Supriatna di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat.

Ia juga mengungkapkan bahwa para terdakwa mengetahui lokasi penyimpanan sabu di kapal, baik yang diletakkan di haluan kapal maupun di sekitar mesin.

Fakta persidangan turut mengungkap adanya imbalan finansial yang diterima para ABK. Salah satu terdakwa, Fandi Ramadhan, diketahui menerima bayaran sebesar Rp8,2 juta atas perannya dalam pengangkutan barang haram tersebut.

“Berdasarkan fakta sidang, sudah terungkap bahwa menurut penuntut bahwa itu dia bekerja di perusahaan, dia menerima pembayaran, dia mengangkut barang, dan mengetahui bahwa barang itu barang haram, barang narkotika,” ucapnya.

Anang menambahkan, tuntutan pidana mati yang diajukan jaksa penuntut umum bukan keputusan yang diambil secara gegabah, melainkan telah melalui pertimbangan mendalam, terutama terkait dampak kejahatan narkotika terhadap masyarakat luas.

“Karena yang penting bagi kami, negara dalam hal ini, komitmen melindungi warga negara dari bahaya narkotika. Ini, ‘kan, hampir dua ton, nggak main-main, dan itu melibatkan lintas negara. Ini, ‘kan, kejahatan internasional sindikatnya,” ucapnya.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Negeri Batam menuntut pidana mati terhadap enam terdakwa penyelundupan sabu yang diangkut menggunakan kapal Sea Dragon Terawa di perairan Kepri.

baca juga

Enam terdakwa tersebut terdiri atas dua warga negara Thailand, yakni Weerepat Phongwan alias Mr Pong dan Teerapong Lekpradube, serta empat warga negara Indonesia, yaitu Fandi Ramadhan, Richard Halomoan, Leo Candra Samosir, dan Hasiholan Samosir.

Jaksa menyebut, dalam proses persidangan, telah diperiksa 10 orang saksi dan tiga saksi ahli. Selain itu, aparat juga menyita barang bukti berupa 67 kardus berisi narkotika jenis sabu dengan berat total netto 1.995.139 gram atau hampir dua ton.

“Kami selaku penuntut umum dalam perkara ini berkesimpulan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, sebagai mana dalam dakwaan primer JPU," kata jaksa penuntut, Gutirio Kurniawan.

Adapun pertimbangan jaksa menuntut hukuman maksimal terhadap para terdakwa antara lain karena perbuatan tersebut tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba, merusak generasi bangsa, serta melibatkan jaringan narkotika internasional.

Sidang pembelaan para terdakwa dijadwalkan akan digelar pada 26 Februari 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba

Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 18:16 WIB

Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai

Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 21:25 WIB

Kejagung Geledah 16 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Sawit 2022-2024

Kejagung Geledah 16 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Sawit 2022-2024

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 17:04 WIB

Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

News | Senin, 16 Februari 2026 | 17:19 WIB

Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks

Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks

Bisnis | Minggu, 15 Februari 2026 | 20:40 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan

Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 18:31 WIB

Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:56 WIB

Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun

Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 16:00 WIB

Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor CPO & POME, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun

Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor CPO & POME, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 10:52 WIB

Kerugian Negara Ditaksir Rp14 Triliun, Kejagung Mulai Lacak Aset 11 Tersangka Perkara Ekspor CPO

Kerugian Negara Ditaksir Rp14 Triliun, Kejagung Mulai Lacak Aset 11 Tersangka Perkara Ekspor CPO

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 10:45 WIB

Terkini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Video | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:48 WIB

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:41 WIB

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:39 WIB

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Bogor | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:50 WIB

×