YKMI: Keputusan Menkes Bukti Tidak Mematuhi Putusan MA

Siswanto, Stefanus Aranditio

Minggu, 29 Mei 2022 | 11:22 WIB
YKMI: Keputusan Menkes Bukti Tidak Mematuhi Putusan MA
ILUSTRASI: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa vaksin human papillomavirus atau HPV untuk mencegah kanker serviks akan digratiskan kepada seluruh perempuan Indonesia. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Yayasan Konsumen Muslim Indonesia melayangkan surat kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin karena dianggap belum menjalankan sepenuhnya putusan Mahkamah Agung tentang penggunaan vaksin Covid-19 yang halal di Indonesia.

Kuasa hukum YKMI Amir Hasan menyebut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1149/2022 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang disebut-sebut sudah mengikuti putusan MA, belum sepenuhnya benar.

"Atas terbitnya Keputusan Menkes tersebut, YKMI langsung melayangkan keberatan administrasi yang dikirimkan Jumat, 27 Mei 2022. Keputusan menkes itu, bukti tidak mematuhi putusan MA," kata Amir, Minggu (29/5/2022).

Dia juga menyebut Kepmenkes menetapkan tentang jenis vaksin yang digunakan untuk covid-19 masih menggunakan vaksin yang non-halal.

“Sementara perintah Putusan MA, mewajibkan pemerintah menjamin kehalalan vaksin, ini jelas pembangkangan eksekutif pada yudikatif, bisa chaos negara ini," kata dia.

Menurutnya, Keputusan Menkes juga sama sekali tidak mencantumkan mana vaksin yang halal dan vaksin yang haram alias tidak ada transparansi bagi masyarakat.

“Ada apa dengan Menkes? Mengapa tak patuhi Putusan MA dan UU Jaminan Produk Halal, ini jelas merugikan umat Islam," kata dia.

Dalam Keputusan Menkes tersebut menetapkan jenis vaksin PT. Bio Farma (Persero), AstraZeneca, CanSino Biologics Inc, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Johnson and Johnson, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc. and BioNTech, Sinovac Biotech Ltd., dan Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical Co., Ltd.

“Menkes dengan peraturan itu jelas telah terang benderang menentang aturan hukum, ini tidak bisa dibiarkan,” ungkap Amir.

baca juga

Oleh sebab itu, YKMI menuntut Budi segera mencabut dan merevisi Keputusan Menkes tersebut sesuai putusan MA.

"Jika tidak, maka sesuai UU Administrasi Pemerintahan, ini akan kita tuntut ke pengadilan,” kata Amir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nakes Beri Komentar Tak Berempati ke Pasien BPJS, Menkes: Hati Saya Sedih

Nakes Beri Komentar Tak Berempati ke Pasien BPJS, Menkes: Hati Saya Sedih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Kasus Pasien BPJS Tunggu 8 Jam di IGD, Budi Gunadi Sadikin Akui Merasa Gagal sebagai Menkes

Kasus Pasien BPJS Tunggu 8 Jam di IGD, Budi Gunadi Sadikin Akui Merasa Gagal sebagai Menkes

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:49 WIB

Menkes Budi Dorong Pengembangan Bedah Robotik Nasional, Dokter Ungkap Peluang Pembiayaan BPJS

Menkes Budi Dorong Pengembangan Bedah Robotik Nasional, Dokter Ungkap Peluang Pembiayaan BPJS

Health | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:05 WIB

Kasus Dokter Magang Tewas, Menkes Soroti Krisis Kejiwaan di Balik Pendidikan Medis

Kasus Dokter Magang Tewas, Menkes Soroti Krisis Kejiwaan di Balik Pendidikan Medis

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:02 WIB

Purbaya Sentil Menkes Gegara Curhat ke DPR soal Pemblokiran Anggaran Rp 12,3 T di Kemenkeu

Purbaya Sentil Menkes Gegara Curhat ke DPR soal Pemblokiran Anggaran Rp 12,3 T di Kemenkeu

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:45 WIB

Menkes Ungkap Penyebab Utama Umur Pendek Orang Indonesia, Bukan Lagi Penyakit Menular

Menkes Ungkap Penyebab Utama Umur Pendek Orang Indonesia, Bukan Lagi Penyakit Menular

News | Senin, 20 Juli 2026 | 15:13 WIB

Remaja Indonesia Hadapi Ancaman Kesehatan Mental, Kecemasan dan Depresi Jadi Temuan Utama

Remaja Indonesia Hadapi Ancaman Kesehatan Mental, Kecemasan dan Depresi Jadi Temuan Utama

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:34 WIB

Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan

Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:02 WIB

Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna

Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:23 WIB

Daerah Masih Kekurangan Dokter, Menkes Nilai AI Belum Bisa Jadi Solusi

Daerah Masih Kekurangan Dokter, Menkes Nilai AI Belum Bisa Jadi Solusi

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:37 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×