Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2026 tidak berdampak pada masyarakat miskin karena tetap ditanggung pemerintah melalui skema PBI.
“Kenaikkan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” kata Budi ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta.
Penyesuaian tarif hanya berlaku bagi peserta mandiri dari kalangan menengah ke atas dan dinilai perlu karena iuran tidak berubah selama lima tahun, sementara belanja kesehatan nasional terus meningkat.
Kebijakan ini disebut penting untuk menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.