Profil Isran Noor, Gubernur Kaltim yang Sebut Pemindahan IKN Warisan Jokowi

Senin, 30 Mei 2022 | 12:25 WIB
Profil Isran Noor, Gubernur Kaltim yang Sebut Pemindahan IKN Warisan Jokowi
profil isran noor (instagram/isran_noor)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, Isran resmi berhenti menjabat  sebagai bupati Pada Maret 2015. Pada Juni 2015, Isran Noor terpilih sebagai Plt. Ketua Umum PKPI usai Sutiyoso mengundurkan diri. Untuk selengkapnya, berikut ini perjalanan karier Isran Noor yang menarik untuk diketahui:

• PNS Pemprov Kaltim: 1981 - 1985

• Kepala Bidang Usaha Pertanian Pemprov Kaltim: 1996 - 2000

• Asisten Ekbang Setdakab Kutai Timur: 2001 - 2004

• Wakil Bupati Kutai Timur: 2006 - 2008

• Bupati Kutai Timur: 2009 - 2011 dan 2011 - 2015

• Ketua Partai Demokrat Kalimantan Timur: 2011-2014

• Ketua APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia): 2011 - 2015

• Anggota PKPI: 2015 – 2016

Baca Juga: Pupuk Kalimantan Timur Beri Reward ke 13 Kios di Jatim, Gorontalo dan Sulsel

Gubernur Kalimantan Timur: 2018 - 2023

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI