Fakta-fakta Ratusan PPPK Mengundurkan Diri Susul CPNS, Benarkah Karena Gaji?

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Selasa, 31 Mei 2022 | 13:00 WIB
Fakta-fakta Ratusan PPPK Mengundurkan Diri Susul CPNS, Benarkah Karena Gaji?
Ilustrasi seleksi calon ASN atau PNS. (Website Kemenpora)

Suara.com - Sebanyak 442 pendaftar yang telah diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pilih mengundurkan diri. Fenomena ini mengikuti jejak ratusan CPNS yang juga mundur. Benarkah mereka mundur karena gaji?

Dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN), presentase jumlah PPPK yang mundur sebenarnya sangat kecil. Ada 305.778 pendaftar yang dinyatakan lolos PPPK Guru Tahap 1, PPPK Guru Tahap 2 dan PPPK Non Guru. Sementara yang mundur 442 pendaftar.

Namun yang disesalkan adalah jumlah pendaftar pada PPPK sangat banyak. PPPK Guru saja memiliki jumlah pendaftar 957.637 orang. Ketika mundur, mereka dianggap tak menghargai perjuangan ratusan ribu pendaftar lain yang tak diterima pada PPPK 2021.

Fenomena pendaftar PPPK mengundurkan diri mengikuti jejak ratusan CPNS yang juga mundur. Total ada 105 orang yang dinyatakan lolos tes CPNS 2021 pilih mengambil jalur lain dan meninggalkan statusnya sebagai CPNS.

Jawa Barat Tertinggi

PPPK yang mundur tersebar dari PPPK Guru Tahap 1, PPPK Guru Tahap 2 dan PPPK Non Guru. Jawa Barat menjadi yang tertinggi dalam hal jumlah PPPK Guru Tahap 1 yang mundur. Dari total 104 orang yang mengundurkan diri, 7 di antaranya berasal dari Jawa Barat.

Lalu, untuk PPPK Guru Tahap 2, Jawa Barat lagi-lagi paling dominan. Dari total 280 orang yang mengundurkan diri, 39 orang berasal dari Jawa Barat. 

Sementara PPPK Non Guru, Jawa Timur lebih dominan. Dari 58 pendaftar yang mundur, ada 8 orang dari Jawa Timur yang membatalkan niatnya jadi PPPK Non Guru.

Gaji PPPK

PPPK Guru termasuk paling banyak menyumbang daftar peserta yang mengundurkan diri setelah resmi diterima. Total 384 pendaftar dari total 442 orang yang mundur, berasal dari PPPK Guru Tahap 1 dan PPPK Guru Tahap 2.

Banyak yang berasumsi bahwa mayoritas guru tersebut mundur sebagai PPPK karena gajinya kecil. Padahal, bila dilihat lagi, terutama membandingkan Upah Minimum Provinsi (UMP), gaji PPPK termasuk lumayan, terutama karena ada deretan tunjangan.

Mengutip Naik Pangkat, gaji PPPPK sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor 952/MK/02/2019, merupakan hasil konversi dari gaji pokok PNS. Hal ini berdasarkan golongan atau ruang atauu masa kerja menjadi golongan I hingga XVII, dengan masa kerja maksimal 33 tahun serta tambahan faktor pajak 15 persen.

Berikut ini gaji PPPK yang diatur melalui Perpres No.98/2020:

  • Golongan I: Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
  • Golongan II: Rp 1.9.60.200 – Rp 2.843.900
  • Golongan III: Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
  • Golongan IV: Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
  • Golongan V: Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
  • Golongan VI: Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
  • Golongan VII: Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
  • Golongan VIII: Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
  • Golongan IX: Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
  • Golongan X: Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
  • Golongan XI: Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
  • Golongan XII: Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
  • Golongan XIII: Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
  • Golongan XIV: Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
  • Golongan XV: Rp 3.803.300 – Rp 6.246.900
  • Golongan XVI: Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
  • Golongan XVII: Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Cara Penentuan Golongan

Penentuan golongan menggunakan jenjang pendidikan, mulai dari SD pada golongan PPPK I, SMP pada golongan IV, SLTA/Diploma I pada golongan V, Diploma II masuk golongan VI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR Sebut Resiko jadi PNS Memiliki Gaji Kecil: Semua Orang Sudah Tahu

Anggota DPR Sebut Resiko jadi PNS Memiliki Gaji Kecil: Semua Orang Sudah Tahu

Kalbar | Selasa, 31 Mei 2022 | 09:33 WIB

Banyak yang Mengundurkan Diri, Berapa Besaran Gaji PPPK?

Banyak yang Mengundurkan Diri, Berapa Besaran Gaji PPPK?

News | Senin, 30 Mei 2022 | 19:10 WIB

Ratusan CPNS 2021 Mengundurkan Diri, Pemerintah Bakal Perketat Proses Seleksi

Ratusan CPNS 2021 Mengundurkan Diri, Pemerintah Bakal Perketat Proses Seleksi

Riau | Senin, 30 Mei 2022 | 18:50 WIB

Sentil CPNS yang Mengundurkan Diri Gegara Gaji Kecil, DPR: Harusnya Tanggung Jawab Sama Pilihan Hidup

Sentil CPNS yang Mengundurkan Diri Gegara Gaji Kecil, DPR: Harusnya Tanggung Jawab Sama Pilihan Hidup

News | Senin, 30 Mei 2022 | 17:24 WIB

CPNS Ramai-ramai Undur Diri, Berikut Ini Instansi yang Banyak Ditinggal

CPNS Ramai-ramai Undur Diri, Berikut Ini Instansi yang Banyak Ditinggal

News | Senin, 30 Mei 2022 | 17:17 WIB

Daftar Sanksi CPNS yang Mengundurkan Diri, Tak Bisa Ikut Seleksi 5 Tahun dan Terancam Denda hingga Rp 100 Juta

Daftar Sanksi CPNS yang Mengundurkan Diri, Tak Bisa Ikut Seleksi 5 Tahun dan Terancam Denda hingga Rp 100 Juta

Sumbar | Senin, 30 Mei 2022 | 17:15 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB