Ratusan CPNS Mundur Setelah Dinyatakan Lulus Seleksi, Ketua Komite ASN: Momentum Perbaiki Regulasi

Selasa, 31 Mei 2022 | 13:35 WIB
Ratusan CPNS Mundur Setelah Dinyatakan Lulus Seleksi, Ketua Komite ASN: Momentum Perbaiki Regulasi
Peserta mengikuti ujian kompetensi dasar (SKD) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Kampus Pondok Labu, Senin (4/10/2021). [Antara/Sihol Hasugian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan terhadap instansi yang terdapat CPNS mengundurkan diri tersebut dapat mengajukan kembali formasi kosong itu pada penerimaan CPNS tahun 2022.

"Instansi harus mengajukan lagi untuk penerimaan CPNS berikutnya atau diajukan untuk diisi oleh formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," terang Satya ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (26/5).

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwa pelamar yang sudah dinyatakan lulus tetapi mengundurkan diri, maka Pejabat Pembina Kepegawaian harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI